Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Ekonomi

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pengawasan Tata Ruang, Bahas Serius Banjir di Percut Sei Tuan

badge-check


					Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (5/2/2026), di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Pemkab Deli Serdang menegaskan komitmen pengawasan tata ruang demi pembangunan kawasan yang tertata dan berkelanjutan. (Foto: Diskominfostan Deli Serdang) Perbesar

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (5/2/2026), di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang. Pemkab Deli Serdang menegaskan komitmen pengawasan tata ruang demi pembangunan kawasan yang tertata dan berkelanjutan. (Foto: Diskominfostan Deli Serdang)

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Pengawasan Tata Ruang, Bahas Serius Banjir di Percut Sei Tuan

 

LUBUK PAKAM//Kompasnusa.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan tata ruang, khususnya pada kawasan pengembangan perumahan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Rapat digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).

Wabup menegaskan, pembangunan kawasan perumahan harus mengedepankan keseimbangan antara kepentingan pengembang dan masyarakat sekitar, agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun persoalan lingkungan di kemudian hari.

“Kita memiliki kepentingan yang sama terhadap kawasan ini. Kepentingan masyarakat yang tinggal di perumahan harus sejalan dengan masyarakat di perkampungan. Jangan sampai terjadi benturan yang justru mengikis nilai toleransi,” tegas Wabup.

Dijelaskannya, wilayah pengembangan Medan Deli Metropolis memiliki luas sekitar 5.000 hektare, dengan sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, setiap pembangunan wajib mematuhi ketentuan tata ruang serta kajian teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Jika dalam perencanaan lima, sepuluh, hingga dua puluh tahun ke depan dibutuhkan kolam retensi, maka itu harus disiapkan sejak awal. Jika tidak memenuhi persyaratan, perizinan tidak akan dilayani. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Wabup menambahkan, Pemkab Deli Serdang akan bersikap tegas dalam pengawasan tata ruang karena menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup dan masa depan generasi mendatang.

“Kami tetap konsisten dan tegas. Ini bukan hanya soal hari ini, tetapi kepentingan masa depan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan peduli terhadap persoalan banjir ini,” ucapnya.

Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengembang dan instansi terkait, dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menjaga lingkungan dan menciptakan kawasan yang tertata serta berkelanjutan.

“Jangan sampai tembok perumahan menjadi pemisah dengan permukiman masyarakat. Ini amanah rakyat dan tanggung jawab kita bersama,” tambah Wabup.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, menyampaikan bahwa perkembangan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan, khususnya di wilayah perbatasan dengan Kota Medan, berlangsung sangat pesat.

Menurutnya, kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap tata ruang dan sistem drainase agar tidak memperburuk potensi banjir.

Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menegaskan bahwa setiap pembangunan perumahan wajib mengikuti arahan Bupati, terutama terkait penataan ruang dan sistem drainase.

“Setiap pembangunan harus memiliki perencanaan aliran air yang jelas dan terintegrasi. Ini menjadi tanggung jawab tim perencanaan teknis agar tidak menimbulkan dampak banjir,” jelas Sekda.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar ST MT, mengungkapkan bahwa pesatnya pembangunan perumahan di wilayah Lau Dendang, Bandar Khalifah, Medan Estate, dan sekitarnya telah meningkatkan potensi banjir secara signifikan.

“Banjir yang sebelumnya jarang terjadi, kini hampir setiap tahun muncul, bahkan bisa terjadi hingga tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan dan pengelola jalan tol, khususnya terkait adanya penyempitan saluran drainase akibat terpotong badan jalan tol.

“Kami berharap ada perhatian dan dukungan dari Jasa Marga karena terdapat titik penyempitan saluran air. Ini perlu solusi bersama,” harapnya.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pengembang, perwakilan Jasa Marga, Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kennedy SIP MSi, serta undangan lainnya.

 

Facebook Comments Box

Baca Juga

Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

17 April 2026 - 10:35 WIB

Wabup

Pertahankan Lahan TPU, Warga Desa Penungkiren Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta untuk Tolak Pembangunan Gedung KDMP

14 April 2026 - 09:03 WIB

Bahas PAD dan DBH, Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi dengan KPP Pratama Lubuk Pakam

10 April 2026 - 09:15 WIB

Pad deli serdang

PT Angkasa Pura Aviasi Dorong Transformasi Bandara Kualanamu Jadi Pusat Ekonomi Berkelanjutan

10 April 2026 - 04:27 WIB

Bupati Dorong Muscab PKB Lahirkan Kepemimpinan Solid untuk Deli Serdang

6 April 2026 - 13:37 WIB

Muscab pkb
Trending on Ekonomi