Penggunaan Dana BOS Di SMPN 1 Lahewa Sudah Di Audit BPK
Nias Utara//Kompasnusa.net-Kepala Sekolah SMPN 1 Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Rosriang Nurani Harefa menjelakan, sekolah yang dia pimpin kurang dari satu tahun itu, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2024 lalu sudah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Rosriang Nurani Harefa kepada Koresponden Kompasnusa pada Kamis,(20/3/2025) di ruang kerjanya.
Dikatakan Rosriang, pihaknya di periksa BPK merupakan kegiatan rutin karena sekolahnya setiap tahun ajaran menerima dana BOS dari pemerintah.
“Iya pak, pada tanggal 12 Maret 2025 lalu, BPK datang melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana BOS. Tentu hasilnya kita tunggu dari mereka,” jelasnya.
Informasi yang diperoleh dari orang yang layak dipercaya menyebutkan, sebagian besar plafon ruang kelas di SMPN 1 Lahewa kelihatan rusak, namun sampai berita ini disiarkan belum ada tanda-tanda akan diperbaiki oleh pemerintah. (A1zega)