Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Kapolres Langkat Berbuka Puasa dan Berikan Bansos di Pantai Asuhan KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong diduga jadi fasilitator android kepada para narapidana Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Buka Bersama dengan Danrem 022 Pantai Timur Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Polsek Salapian Berikan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Buka Puasa Bersama

Deli Serdang

Viral! Pemagaran Hutan Mangrove di Desa Rugemuk, Masyarakat Protes Keras

badge-check


					Gambar pagar hutan mangrove diduga  oleh oknum PT Tuswindo Perbesar

Gambar pagar hutan mangrove diduga oleh oknum PT Tuswindo

Viral! Pemagaran Hutan Mangrove di Desa Rugemuk, Masyarakat Protes Keras

Deli Serdang// kompasnusa.net- Pemagaran lahan hutan mangrove di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, viral di media sosial dan menjadi perbincangan di berbagai media.

Warga setempat geram setelah mengetahui bahwa lahan yang selama ini mereka manfaatkan tiba-tiba dipagari oleh pihak PT Tuswindo.

IMG-20241217-WA0055

Menurut pantauan tim kompasnusa di lapangan, PT Tuswindo diketahui mengelola tambak udang di lahan seluas 48 hektare tersebut.

Namun, aksi pemagaran ini memicu amarah warga karena di area tersebut terdapat tanaman yang mereka budidayakan, seperti pisang, ubi, dan berbagai jenis sayuran.

Sebelumnya, Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, telah mengupayakan mediasi dan meminta agar pemagaran tidak dilakukan sebelum ada kesepakatan melalui musyawarah.

Namun, pihak PT Tuswindo tetap melanjutkan pemagaran, yang akhirnya memicu perlawanan dari masyarakat yang berusaha membuka pagar seng tersebut.

Selain di lokasi ini, warga juga menemukan beberapa area lain yang telah dipagari tanpa kejelasan.

Hal ini membuat masyarakat bingung dan mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang belum mengambil tindakan terkait izin dan legalitas pemagaran tersebut.

Masyarakat Rugemuk mengaku telah melaporkan kejadian ini ke instansi terkait, dan bahkan telah mendapat kunjungan dari anggota DPR. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pemagaran lahan tersebut.

Menyoroti kejadian ini, LSM Formapera (Forum Masyarakat Pemantau Negara) melalui Ketua DPW Sumut, Bambang S, turut memberikan perhatian khusus.

Bambang menegaskan bahwa tindakan pemagaran tanpa kejelasan hukum berpotensi merampas hak masyarakat dan harus segera diselidiki oleh pihak berwenang.

Dalam situasi yang semakin memanas, warga berharap Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, turun tangan untuk memberantas mafia tanah yang diduga mulai merambah wilayah pesisir dan mengancam hak-hak masyarakat pesisir.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers

14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Kapolres Langkat Berbuka Puasa dan Berikan Bansos di Pantai Asuhan

14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

13 Maret 2025 - 22:25 WIB

Tingkatkan Ekonomi Keluarga, YPWI Gelar Pelatihan Eco Ennzim

13 Maret 2025 - 21:06 WIB

Tuntut Tutup Mafia CPO dan Mafia Minyak, GP Alwashliyah Demo Polres Labusel

13 Maret 2025 - 19:57 WIB

Trending di News