Viral! Pemagaran Hutan Mangrove di Desa Rugemuk, Masyarakat Protes Keras
Deli Serdang// kompasnusa.net- Pemagaran lahan hutan mangrove di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, viral di media sosial dan menjadi perbincangan di berbagai media.
Warga setempat geram setelah mengetahui bahwa lahan yang selama ini mereka manfaatkan tiba-tiba dipagari oleh pihak PT Tuswindo.
Menurut pantauan tim kompasnusa di lapangan, PT Tuswindo diketahui mengelola tambak udang di lahan seluas 48 hektare tersebut.
Namun, aksi pemagaran ini memicu amarah warga karena di area tersebut terdapat tanaman yang mereka budidayakan, seperti pisang, ubi, dan berbagai jenis sayuran.
Sebelumnya, Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, telah mengupayakan mediasi dan meminta agar pemagaran tidak dilakukan sebelum ada kesepakatan melalui musyawarah.
Namun, pihak PT Tuswindo tetap melanjutkan pemagaran, yang akhirnya memicu perlawanan dari masyarakat yang berusaha membuka pagar seng tersebut.
Selain di lokasi ini, warga juga menemukan beberapa area lain yang telah dipagari tanpa kejelasan.
Hal ini membuat masyarakat bingung dan mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang belum mengambil tindakan terkait izin dan legalitas pemagaran tersebut.
Masyarakat Rugemuk mengaku telah melaporkan kejadian ini ke instansi terkait, dan bahkan telah mendapat kunjungan dari anggota DPR. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pemagaran lahan tersebut.
Menyoroti kejadian ini, LSM Formapera (Forum Masyarakat Pemantau Negara) melalui Ketua DPW Sumut, Bambang S, turut memberikan perhatian khusus.
Bambang menegaskan bahwa tindakan pemagaran tanpa kejelasan hukum berpotensi merampas hak masyarakat dan harus segera diselidiki oleh pihak berwenang.
Dalam situasi yang semakin memanas, warga berharap Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, turun tangan untuk memberantas mafia tanah yang diduga mulai merambah wilayah pesisir dan mengancam hak-hak masyarakat pesisir.
(**)