Gerakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai (GPP Sergai) Gelar aksi di Kantor Bupati Serdang Bedagai.
Rampah//kompasnusa.net- Massa Aksi Gerakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai (GPP Sergai) mendatangi Kantor Bupati Serdang Bedagai guna menyampaikan aspirasi langsung. 6/2/2025.
Dalam orasinya Irgi Fahrezi selaku koordinator lapangan menyampaikan, kondisi pelayanan publik yang di lansir dari Media Center Pemkab. Serdang Bedagai memperoleh nilai 97.08 dan menjadi pelayan publik terbaik se sumatra Utara, benar-benar kontra dengan realita yang ada.
Tentu kami sangat menyayangkan penilian Ombusman-RI yang memberi nilai yang sangat tinggi bahkan tertinggi di Sumatera Utara, entah indikator apa yang digunakan Ombudsman – RI untuk penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, dan ini kali kedua Serdang bedagai menjadi yang tertinggi di sumut.
Menambah keyakinan kami menduga Ombusman – RI tidak memiliki indikator yang jelas dalam memberi penilaian atau jangan-jangan ada udang dibalik batu ?, ujarnya
GPP memberikan beberapa tuntutan, yaitu:
1. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai untuk berkomitmen dalam menjalankan Misi Dambaan pada Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, yaitu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas, akuntabel, dan transparan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
2. Meminta dan Mendesak Bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap etika pelayanan publik, khususnya yang melibatkan Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, yang telah melanggar kode etik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kami menilai bahwa pelanggaran terhadap kode etik pelayanan publik mencerminkan rendahnya komitmen dalam memberikan layanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, yang seharusnya mengutamakan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
3. Menuntut adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar kode etik dalam pelayanan publik dan agar dilakukan pembinaan serta perbaikan sistem dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai.
4. Mendorong dilakukannya perbaikan terhadap mekanisme dan prosedur pelayanan publik, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta pengawasan yang ketat agar pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
5. Meminta Bupati untuk menyurati Ombusman untuk mempertimbangkan ulang penilaian Serdang Bedagai sebagai pelayanan publik terbaik.
reporter : N10
Editor: R lubis