Menu

Mode Gelap
Bapenda Batu Bara Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa Dan Pembagian Form Pendataan Kendaraan Bermotor Di Kec Sei Suka Bapenda Batu Bara Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Bapenda Kabupaten Batu Bara Sembelih Hewan Qurban Dihari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah Melalui Media Sosial, Bapenda Batu Bara Ajak Masyarakat Hadir di Kecamatan Masing-Masing Untuk Program Berlayar Bapenda Batu Bara Laksanakan Rapat Kordinasi Pendamping Terkait PBJT Atas Tenaga Listrik Dengan PLN Bapenda Batu Bara Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79, Apresiasi Sinergi Polri

Langkat

Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Oknum Wartawan

badge-check


Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Oknum Wartawan Perbesar

LANGKAT – Kompasnusa.net//Polres Langkat menunjukan keseriusannya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap salah satu awak media berinisial LA, yang terjadi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, pada 7 Juli 2024 lalu.

Dimana Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Sat Reskrim Polres Langkat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan perlindungan terhadap pekerja pers.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa status perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan. “Kami telah menetapkan dua orang terduga pelaku, berinisial B dan W alias P, sebagai tersangka. Saat ini, upaya pencarian, pengejaran, dan penangkapan terhadap mereka sedang berlangsung,” tegasnya pada, Kamis (16/1/2025).

IMG-20241217-WA0055

Polres Langkat menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap insan pers yang menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.

AKP Dedi juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para tersangka. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, adil, dan menghormati hukum,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Polres Langkat berkomitmen melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media, agar dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman atau intimidasi.

(Tim/Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Jumat Curhat, Polres Langkat Sampaikan Pesan Kamtibmas

25 Juli 2025 - 17:59 WIB

Musrenbangdes Desa Perkebunan Tambunan Prioritaskan Jembatan Penghubung Jalan Poros Antara Tiga Desa

25 Juli 2025 - 07:53 WIB

Pembukaan Musrenbangdes Suka Pulung Tahun 2025 Digelar

24 Juli 2025 - 21:28 WIB

Judi Togel merek Bento Marak di Medan Utara, Polres pelabuhan Diduga Tutup Mata

24 Juli 2025 - 20:29 WIB

Mantan BKD Langkat, Eka Syahputra Depari Divonis Bebas, Kejatisu Melakukan Kasasi

23 Juli 2025 - 20:02 WIB

Trending di Headline