Menu

Mode Gelap
Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku PD IWO Deli Serdang Berbagi Takjil Didukung PT Hari Mulia Digital Pers dan Bankom Garuda Medan

News

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba 

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba  Perbesar

Belawan – Kompasnusa.net//Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (31/12/2024) di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau.

Tersangka yang diamankan adalah Barka Rejii alias Reja (19), warga Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu (4/1) menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

IMG-20241217-WA0055

“Berdasarkan informasi dari warga, tim kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka. “Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu, dua plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” kata AKP Ismail Pane.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. “Laporan dari masyarakat sangat berperan dalam keberhasilan penangkapan ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKBP Janton Silaban. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

15 Maret 2025 - 01:19 WIB

Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin

14 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara

14 Maret 2025 - 21:48 WIB

Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku

14 Maret 2025 - 21:36 WIB

Trending di News