Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis
Batubara-kompasnusa.net

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi warga binaan. Kali ini, Lapas menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan yang membutuhkan. Acara kerja sama ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan dibuka langsung oleh Kalapas Soetopo Berutu, Jum’at(19/9)
Dalam sambutannya, Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Yayasan CNI yang bersedia hadir dan memberikan bantuan hukum bagi warga binaan. Menurutnya, tidak semua warga binaan memiliki kemampuan finansial untuk menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat bermanfaat. “Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan CNI atas kepeduliannya. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pendampingan hukum,” ungkap Soetopo.
Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, yang diwakili oleh Hasannudin Sianipar, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan CNI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas, termasuk warga binaan pemasyarakatan. “Kami hadir untuk memastikan bahwa semua orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, tanpa terkecuali,” ujar Hasannudin saat memberikan sambutannya.
Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maulana Gunawan, S.H. Dalam paparannya, Maulana memberikan apresiasi kepada Lapas Labuhan Ruku yang telah memfasilitasi program penyuluhan hukum ini. Ia juga mendukung penuh upaya Kalapas dan jajarannya dalam membuka akses bantuan hukum bagi warga binaan.
Kegiatan penyuluhan bantuan hukum ini diikuti oleh warga binaan dengan antusias. Mereka diberikan pemahaman tentang hak-hak hukum yang dimiliki serta tata cara memperoleh pendampingan secara gratis melalui lembaga bantuan hukum resmi.
Momen ini juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Labuhan Ruku berharap warga binaan semakin tenang menjalani masa pembinaan karena mendapat kepastian akses terhadap keadilan. Ke depan, Kalapas Soetopo Berutu menegaskan akan terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, agar warga binaan dapat memperoleh hak-haknya secara optimal, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
(HP)