Deli Serdang – Kompasnusa.net// Pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman meninjau langsung rumah yang sempat viral sebagai rumah tidak layak huni di Desa Bandar Labuhan, Dusun Bawah Gang Damai, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (7/9/2025).
Tim dari Kementerian Pusat ditugaskan langsung oleh Menteri Muarar Sirait, yang diwakili oleh Balai Pelaksana Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut, Wahyu dan Ridwan bersama jajaran.
Mereka hadir untuk mengecek secara langsung kondisi rumah yang ramai diberitakan, sekaligus mengumpulkan data untuk dilaporkan ke Menteri Muarar Sirait.

Namun saat dilakukan peninjauan, rumah tersebut sudah dibongkar oleh pihak keluarga. Yang tersisa hanya puing bambu, atap, dan tepas yang bertumpukan.
Dalam kunjungan itu turut hadir Plt Kepala Dinas Perkim Deli Serdang, Suparno, perwakilan Dinas Sosial, Sarifah, Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, Kepala Desa Bandar Labuhan Hazeman SH MH, serta pemilik rumah Mariaseh (Aseh) dan suaminya, Rojali.
Klarifikasi Pemilik Rumah
Dalam keterangannya, Mariaseh menegaskan bahwa tidak ada niat untuk membuat gaduh atau menyudutkan pihak mana pun, baik pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun para wartawan yang memberitakan.
“Saya mohon maaf, dan berharap rumah saya tidak lagi diviralkan,” ujar Mariaseh.
Ia menjelaskan, benar bahwa suaminya masih sering tidur di rumah tersebut, tetapi dirinya menegaskan bahwa rumah itu bukan rumah utama, melainkan hanya tempat singgah siang hari dan untuk menyimpan barang-barang.
Penjelasan Pemerintah Desa
Kepala Desa Bandar Labuhan, Hazeman SH MH, menambahkan bahwa pemerintah desa tetap akan mengupayakan bantuan bagi warganya, khususnya akses layanan kesehatan.
“Terkait bedah rumah, Bu Mariaseh adalah seorang guru honor yang sudah bersertifikasi. Sementara di desa ini masih banyak warga lain yang kondisinya lebih membutuhkan. Karena itu kita harus adil dan bijak agar tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Hazeman.
Klarifikasi Terkait Media
Mariaseh juga secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Deli Serdang dan rekan-rekan media, terutama Wak Udin dan tim, yang sempat terseret dalam pemberitaan viral tersebut.
Ia menegaskan bahwa Wak Udin maupun rekan-rekan wartawan tidak bersalah dan tidak terlibat dalam perekaman serta penyebaran video, melainkan hanya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat.
Foto Bersama
Sebagai penutup kunjungan, pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pemkab Deli Serdang, pemerintah desa, serta perwakilan media melakukan foto bersama dengan pemilik rumah sebagai tanda bahwa persoalan ini telah diklarifikasi secara terbuka.