Menu

Mode Gelap
Warga Medan Johor Keluhkan Air PDAM Tirtanadi Mati

Batu Bara

Kejari Batubara Belum Tangkap PPTK dan PPK Korupsi Dana BTT Dinas Kesehatan

badge-check


					Kejari Batubara Belum Tangkap PPTK dan PPK Korupsi Dana BTT Dinas Kesehatan Perbesar

Batu Bara // Kompasnusa.net- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara kembali menangkap 2 tersangka kasus korupsi dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara 2022, pada Selasa 2 September 2025.

Kedua tersangka itu dari pihak rekanan atau pemborong yaitu CS (52) dan IS (27).

Menanggapi penangkapan kedua tersangka dari rekanan korupsi dana BTT, Sekjen Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) Syaifuddin Lubis menilai Kejari Batubara belum maksimal menangkap para pelaku yang terlibat korupsi tersebut.

“Belum maksimal Kejari Batubara jika belum menangkap PPTK dan PPK korupsi dana BTT Dinas Kesehatan Batubara tersebut,” ungkap Syaifuddin, Rabu 3 September 2025.

Menurut Syaifuddin, PPTK dr Deny Syahputra dan PPK Elvandri harus juga menjadi tersangka, sama seperti tersangka CS, IS, dan WH.

Kedua orang tersebut, lanjut Syaifuddin, dr Deny Syahputra dan Elvandri adalah yang mengetahui persis korupsi dana BTT Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.

“Tak ada alasan bagi Kejari Batubara tidak menangkap PPTK dan PPK korupsi dana BTT Dinas Kesehatan itu, seger juga harus ditangkap,” tegasnya. (Red Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Rugikan Desa hingga Rp30 Miliar, GMBB Segera Laporkan TAPD Batu Bara ke Kejatisu

3 September 2025 - 21:27 WIB

Kejari Batu Bara Tahan Plt Kadisdik Dan Dua Tersangka Lain Kasus Korupsi Bimtek Sertifikasi Guru

2 September 2025 - 21:14 WIB

Forda ke III LPA Deli Serdang gelar Seminar Bertajuk “Bersahabat Dunia Nyata dan Maya, Gen Z Bebas Bullying”

2 September 2025 - 14:35 WIB

Warga Resah, Diduga Buang Limbah ke Sungai PKS PT. SAS Abaikan Surat DLH Batubara

2 September 2025 - 13:29 WIB

Ketua FORMULA Sumut Serukan Presiden Dan DPR Bertindak Bijak Dalam Menghadapi Demonstrasi

2 September 2025 - 08:24 WIB

Trending di Headline