Menu

Mode Gelap
Warga Medan Johor Keluhkan Air PDAM Tirtanadi Mati

Headline

Lapor Jendral, Kuat Dugaan Gudang Alat Berat Dijadikan Pengolahan dan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

badge-check


					Lapor Jendral, Kuat Dugaan Gudang Alat Berat Dijadikan Pengolahan dan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi Perbesar

Gawat Jendral, diduga adanya sebuah gudang alat berat pintu besi cat abu-abu coklat dijalan Platina yang dikenal simpang dobi dijadikan pengolahan dan penimbunan BBM solar bersubsidi

Medan – Kompasnusa.net// Diduga gudang yang tidak plang nama perusahaan, penimbun dan mengelola Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang berada di jalan Platina I Lingkungan VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, atau yang dikenal dengan sebutan simpang Dobi, yang sudah lama beroperasi diduga tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Senin (18/8/2025).

Salah satu warga yang enggan disebut nama nya saat ditanya awak media yang tidak jauh dari lokasi itu mengatakan “Emang gudang bang terkadang truc box dan mobil tangki warna biru putih masuk bang, tapi jelas nya saya kurang tau tapi terkadang Bau minyak Solar yang sangat menyengat dari dalam gudang,” ucapnya.

“Dan aneh nya gudang pintu warna abu-abu coklat itu tampak selalu tutup namun terkadang  truc box dan mobil Tangki keluar masuk gudang tersebut, pintu Baru dibuka oleh penjaga pintu,saya curiga mungkin diduga untuk membongkar muatannya BBM Solar dan diolah kembali ,” sambung warga.

Namun para pengusaha BBM nakal berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar, yang diduga memberi upeti kepada oknum APH yang nakal untuk membeking usahanya.

Pengusaha Pengepul BBM yang diduga Ilegal sungguh sangat nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.

Dalam hal pengelolaan dan juga usaha Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kepolisian RI khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajarannya sebagai badan pengawasan terhadap penyalahgunaan Migas.

Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang terkenal tegas agar segera merazia gudang BBM tanpa plang nama perusahaan di Jalan Platina I lingkungan VII kel. Titi Papan tersebut yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Menurut sumber dari warga sekitar yang layak dipercaya, Senin (18/8/2025), menjelaskan, diduga gudang tersebut dikelola oleh Rudi dan Saiful,

“Kami warga disini merasa resah akibat Adanya bau minyak solar yang  sangat menyengat dari dalam gudang. keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir bila terjadi kebakaran,” cetusnya dengan cemas.

Keresahan itu sangat beralasan sebab aroma menyengat BBM dari dalam gudang tercium keluar dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya petugas terkait  segera cepat bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran, tanpa mau disebutkan namanya.

Hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum kepolisian daerah kusus nya Polda Sumatera Utara dan Polsek Medan Labuhan serta Polres Pelabuhan Belawan.  (sgo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Sebarkan Hoax, Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

10 September 2025 - 12:05 WIB

Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Aktivitas Pabrik di Buntu Bedimbar

10 September 2025 - 07:32 WIB

Dampak lingkungan

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 - 22:15 WIB

Proyek Jalan Rabat Beton Perkim Batu Bara, Baru Sebulan Sudah Retak

9 September 2025 - 22:05 WIB

Tembok Pagar Yayasan Maitreyawira Belum Dibongkar, Kadis PUTR Ingkar Janji

9 September 2025 - 21:54 WIB

Trending di Headline