Unit Reskrim Polresta Deli Serdang Kembali Sidak Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Aktivitas Nihil
Lubuk Pakam//kompasnusa.net- , 16 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang kembali melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang itu melibatkan personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta dukungan masyarakat.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Gudang yang sebelumnya diduga digunakan sebagai arena judi juga sudah dalam keadaan terkunci rapat dengan gembok.
Seorang warga sekitar bernama Komar membenarkan bahwa tempat tersebut memang sudah tidak beroperasi sejak penggerebekan pertama pada 8 Agustus 2025 lalu oleh tim Reskrim Polresta Deli Serdang.
Kanit Pidum Polresta Deli Serdang menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kerap menyusup ke tengah masyarakat, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku agar tidak mencoba-coba membuka kembali arena serupa di wilayah hukum Deli Serdang.