Langkat-Kompasnusa.net|| Pemerintah Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, mengukuhkan 37 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih. Pengukuhan tersebut dilakukan di halaman kantor Kecamatan Salapian, Jum’at 15 Agustus 2025.
Anggota Paskibra merupakan para pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) Negeri 1 Salapian, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swakarya Tanjung Langkat.
Camat Salapian M. Saleh Tarigan, S. Sos dalam amanatnya, mengucapkan selamat atas terpilihnya 37 anggota Paskibra, setelah melewati proses seleksi serta pelatihan yang ketat.
“Kepada semua yang telah terpilih menjadi Paskibra Merah Putih tahun 2025 ini, saya mengucapkan selamat. Kalian telah mendapatkan kepercayaan dan kehormatan untuk mengibarkan bendera Merah Putih tepat pada tanggal 17 Agustus 2025,” kata M. Saleh Tarigan, S.Sos.
Ia berharap para anggota Paskibra dapat melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya sesuai yang telah dipersiapkan dan silat selama ini. Menurut M. Saleh Tarigan, S.Sos, kepercayaan dan kehormatan untuk mengemban tugas sebagai Paskibra Kecamatan Salapian tahun 2025 ini hendaknya menjadi modal untuk dipergunakan sebaik-baiknya.
“Kehormatan ini hendaknya menjadi motivasi dan menambah semangat untuk terus mengembangkan diri menjadi putra-putri bangsa yang unggul dimasa yang akan datang,” ujar M.Saleh Tarigan, S.Sos.
Selain itu, M.Saleh Tarigan, S.Sos juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelatih, atas pembinaan serta pelatihan yang diberikan kepada para Paskibra ini.
“Semoga apa yang sudah diberikan para pelatih dapat menjadi modal mereka tumbuh dewasa serta menjadi memori indah untuk mereka kenang,” ucapnya.
Selain anggota Paskibra, upacara pengukuhan juga dihadiri oleh para orang tua yang memasangkan Kendit di pinggang putra-putrinya masing-masing.
Turut hadir dalam pengukuhan tersebut diantaranya, Camat Salapian M. Saleh Tarigan, S.Sos, Kepala Puskesmas Tanjung Langkat Elvina Br Ginting, SKM, Ners, Danramil Salapian Kapten Inf E. Y Harahap, Kapolsek Salapian IPTU Bima Prakasa diwakilkan oleh Kanit Propam IPDA Dadang Suganda. (tp 110).