Diskotik Marcopolo Runtuh di Tangan Tim Gabungan
Deli Serdang/ – Aksi dramatis terjadi di Jalan Sei Petani, Dusun 7 Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (14/8/2025). Diskotik Marcopolo, yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu pusat hiburan malam paling kontroversial di Sumatera Utara, akhirnya diratakan dengan tanah.
Bangunan megah tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu dibongkar oleh Tim Gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemprov Sumut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut M. Bobby A. Nasution, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, dengan dukungan penuh Bupati Deli Serdang dan jajaran pejabat tinggi lainnya.
Tim bergerak pukul 12.00 WIB dari titik kumpul. Setibanya di gerbang Marcopolo, mereka mendapati pintu tertutup dan puluhan anggota ormas GRIB berada di dalam area. Sekjen GRIB Pusat mencoba menghadang proses dengan menunjukkan dokumen yang diklaim sebagai izin, namun langkah itu tak menghentikan operasi.
Pukul 12.58 WIB, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, bersama tim narkoba dan Bea Cukai, melakukan penyisiran ke dalam gedung. Pemeriksaan berlangsung singkat, hanya 13 menit, sebelum keluar tanpa keterangan resmi. Dugaan publik soal aktivitas ilegal di dalam Marcopolo pun semakin menguat.
Kasatpol PP Sumut kemudian membacakan tiga surat peringatan pembongkaran yang sebelumnya diabaikan pihak pengelola. Ketika pimpinan daerah tiba pukul 13.18 WIB, massa pendukung Marcopolo mulai melakukan perlawanan. Bentrokan singkat pecah, namun berhasil diredam oleh personel gabungan dari Yon Zipur 1/DD, Yon Kav 6/NK, Yon Armed 2/KS, Brimob Poldasu, dan Satpol PP.
Tepat pukul 13.37 WIB, dua eskavator besar mulai menghantam dinding dan tiang bangunan. Suara dentuman beton dan besi beradu terdengar hingga ratusan meter. Perlahan, Marcopolo yang selama ini disebut-sebut sebagai “markas” bisnis malam ilegal di Kutalimbaru, tumbang di bawah kawalan ketat aparat.
Pembongkaran ini menjadi pesan keras bahwa bangunan tanpa izin, apalagi yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang seperti narkoba dan prostitusi terselubung, tidak akan mendapat perlindungan hukum. “Tidak ada lagi tempat bagi bangunan ilegal di Sumatera Utara, apalagi yang merusak moral generasi muda,” tegas salah satu pejabat yang hadir di lokasi.
Hingga berita ini dirilis, proses pembongkaran masih berlanjut. Aparat menegaskan akan menelusuri pihak-pihak yang mencoba menghalangi penertiban, termasuk dugaan keterlibatan oknum yang memberi “payung” perlindungan bagi Marcopolo selama ini.