Deli Serdang – Kompasnusa.net// Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang resmi membentuk Panitia Pelaksana Forum Daerah ke-III dalam rapat yang digelar di Kantor LPA Deli Serdang, Perum Kualanamu Indah No. 250, Dusun Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Rabu (13/8).
Forum Daerah ke-III ini akan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi, merumuskan rekomendasi strategis, serta memilih kepengurusan baru LPA Deli Serdang untuk periode 2025-2030.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini bukan sekedar agenda rutin, melainkan wadah konsolidasi gerakan perlindungan anak di Deli Serdang.
“Forum Daerah ke-III ini adalah ruang kita untuk memperkuat komitmen dan kerja kolaboratif dalam melindungi anak-anak di Deli Serdang. Saya berharap panitia yang terbentuk dapat bekerja profesional dan solid demi suksesnya kegiatan ini,” ujar Junaidi.
Susunan Panitia Pelaksana Forum Daerah ke-III
Ketua Panitia: Haru Yudhistira
Sekretaris: Jendrial Siregar, S.H.
Bendahara: Ahmad Yani dan Seksi lainnya.
Pembentukan panitia dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan pengurus LPA tingkat kabupaten, koordinator kecamatan, relawan perlindungan anak, serta perwakilan mitra strategis.
Rapat pembentukan panitia ini dihadiri oleh unsur pengurus LPA Deli Serdang, antara lain Amirul Khair, OK Hendri, M. Habilsyah, Rony Nababan, Tri Adi Irawan, Wan Irfan Khudry, dan Reja.
Pelaksanaan dan Tema
Forum Daerah ke-III LPA Deli Serdang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2025 dengan mengusung tema: “Anak Deli Serdang Bersaudara, Bersama Kita Bersatu Melindungi menuju Deli Serdang Sehat, Cerdas, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Acara ini akan mengundang berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, media, serta perwakilan anak.
Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan Forum Daerah ke-III dapat berjalan sukses, menghasilkan keputusan strategis, dan semakin memperkuat peran LPA Deli Serdang sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat kabupaten. (HP/@Yans)