Menu

Mode Gelap
“Uang Arisan” Sekda Batubara Diduga Jadi Mesin Suap, Kejagung Diminta Bongkar Jaringan Pelindo Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas Sebesar 6 Persen Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin Grebek Lokasi Perjudian, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin Tembak Ikan EDY CANDRA TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM YIHLP PERIODE II 2025–2030 Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

Deli Serdang

Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin

badge-check


Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin Perbesar

Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin

 

Lubuk Pakam kompasnusa.net | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20241217-WA0055

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang dan melibatkan 20 personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan personel Gabungan lain nya.

Meski saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian, namun polisi berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat digunakan sebagai sarana praktik perjudian.

Kanit Pidum Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas Kanit Pidum.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kian marak menyusup ke tengah masyarakat, serta sebagai peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba bermain di wilayah hukum Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grebek Lokasi Perjudian, Polresta Deli Serdang Sita Dua Mesin Tembak Ikan

9 Agustus 2025 - 12:32 WIB

EDY CANDRA TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM YIHLP PERIODE II 2025–2030

9 Agustus 2025 - 01:42 WIB

Raker I IGDT, Bupati : Jaga Kekompakan dan Kesolidan

5 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Anak Perempuan Hanyut di Tali Air Desa Sumberejo, Pagar Merbau

2 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Bupati DeliSerdang Dan Jumiran Tidak Ada Kaitannya Dengan Bimtek

2 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Trending di Deli Serdang