Langkat-Kompasnusa.net|| Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sidorejo, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat yang berlangsung di Aula Balai Desa, Senin (4/8/25), menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Hadir dalam Musrenbang tersebut, Camat Sirapit, Muliani Br Sembiring yang diwakili oleh Kasi PMP, Bahtiar Sembiring, S. Sos, Pendamping Desa Kecamatan Sirapit Fitriadi, Pendamping Lokal Desa setempat, BPD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa setempat, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa M. Sofyan turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam Musrenbang Desa Sidorejo. Ia menekankan bahwa Musrenbang adalah kesempatan untuk membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
“Setiap usulan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti. Kami ingin memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam rencana pembangunan desa,” jelas Sofyan.
Pada kesempatan tersebut, Kades Sidorejo juga mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar program-program yang diusulkan dapat terealisasi dengan baik.
Sementara Camat Sirapit Muliani Br Sembiring, S. Sos melalui Kasi PMP Bahtiar Sembiring, S. Sos, pada acara tersebut menegaskan, bahwa Musrenbang adalah bagian dari proses pembangunan yang transparan dan akuntebel dan dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Ia berharap, setiap usulan baik program pembangunan fisik maupun non fisik dapat diolah menjadi program yang nyata.
“Melalui Musrenbang ini, kita harapkan dapat menciptakan program-program yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat. Partisipasi aktif dari seluruh elemen sangatlah penting. Hasil Musrenbang ini, harus sesuai dengan keinginan masyarakat bukan keinginan pribadi,” ungkap Bahtiar Sembiring, S. Sos.
Ia juga menyampaikan pesan dari Dinas PMD, pada pembukaan Musrenbang di Desa Suka Pulung, agar Desa jangan hanya memikirkan pembangunan fisik, namun pemerintah desa juga harus mengembangkan BUMDes untuk kesejahteraan masyarakat desa setempat.
Terkait Koperasi Desa Merah Putih, Bahtiar Sembiring, S. Sos menghimbau, agar pengurus juga memikirkan apa usaha yang dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat dan juga pengurus KMP, lebih melihat potensi desa untuk usaha yang di buat oleh Koperasi Desa Merah Putih.
“Bagi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk dan berbadan hukum, untuk pengajuan platform pinjaman, diajukan melalui tiga bank yang ditunjuk oleh Negara yaitu, Bank Mandiri, BRI, Bank BNI,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik dimaksud, selanjutnya beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan unsur akhir dari Musrenbang Desa setempat yaitu :
Dusun 1 : Pendingin untuk Aula Kantor Desa Sidorejo, Pengadaan Ambulance Desa
Dusun II A : Leaning parit jalan utama sekira 150 meter, kamar mandi umum.
Dusun II B : Bronjong sekira 1 km, leaning parit 90 meter.
Dusun III : Pengaspalan hotmix 3×500 meter, tenda satu set dan kursi 50 pcs
Dusun IV : Tembok penahan panjang sekira 500 meter, pengerasan benteng panjang sekira 800 meter.
Dusun V : Kerikil 10 dam kecil, teratak 1 set lengkap dengan terpal.
Dusun VI A : Leaning parit 400 meter, kursi 25 buah
Dusun VI B : Leaning parit pasar utama 400 meter, perlengkapan marhaban ibu-ibu.
TP PKK : Leaspeker aktif, bantuan honor pelatih
Tokoh Pemuda: Mesin babat, gawang mini soker dan jaring.
Tokoh Agama : Bantuan acara keagamaan dan pendingin Mesjid. (tp110)