Menu

Mode Gelap
Peringati HAN 2025, Bapas Palangka Raya Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak Pesan Direktur Eksekutif PAKTA dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025 Mantan BKD Langkat, Eka Syahputra Depari Divonis Bebas, Kejatisu Melakukan Kasasi Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut Jalin Sinergitas, Danlanal Tanjung Balai Asahan Silaturahmi ke Polres Labuhanbatu Kasal Pimpin Sertijab Kadis Potensi Maritim AL

Headline

Peringati HAN 2025, Bapas Palangka Raya Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak

badge-check


Peringati HAN 2025, Bapas Palangka Raya Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak Perbesar

Memperingati Hari Anak Nasional Bapas palangka  Raya Menghadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus

Palangka Raya – Kompasnusa.net// Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Pemberian Pengurangan Masa Pidana kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya, Rabu (23/07/2025).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kabid PK Kantor Wilayah DirjenPas Kalimantan Tengah, perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya, tamu undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kantor Wilayh DirjenIm Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari Dinas terkait Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung dengan penuh makna.

IMG-20241217-WA0055

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa pengurangan masa pidana yang diberikan bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan, tetapi juga menjadi simbol harapan dan semangat baru bagi anak-anak untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik.

Kepala Bapas Palangka Raya, melalui I Kade Rene dan Pembimbing Kemasyarakatan yang hadir, menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial anak, dengan memastikan bahwa setiap anak yang mendapatkan remisi tetap mendapatkan pendampingan dan bimbingan berkelanjutan.

“Anak adalah masa depan bangsa, dan mereka yang tengah menjalani pembinaan pun berhak mendapatkan kesempatan kedua. Bapas akan terus bersinergi dengan LPKA dan instansi terkait untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal,” ujar I Kade Rene.

Kegiatan ini juga diisi dengan penampilan seni dari anak-anak binaan serta penyerahan secara simbolis surat keputusan remisi oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya kepada perwakilan anak binaan.

Hari Anak Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa anak, termasuk yang sedang menjalani pembinaan, tetap layak untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan kesempatan untuk memperbaiki diri. (gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesan Direktur Eksekutif PAKTA dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025

23 Juli 2025 - 21:40 WIB

Mantan BKD Langkat, Eka Syahputra Depari Divonis Bebas, Kejatisu Melakukan Kasasi

23 Juli 2025 - 20:02 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut

23 Juli 2025 - 19:54 WIB

Kasal Pimpin Sertijab Kadis Potensi Maritim AL

23 Juli 2025 - 19:43 WIB

Jadi Rangkaian Jelang Pelantikan, Ketum Buka Turnamen Futsal PW IWO Sumut Cup 2025

23 Juli 2025 - 11:05 WIB

Trending di Headline