Dugaan Korupsi Tercium di Desa Sei Silau Tua, GRIMA Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran
Kompasnusa//Tanjung Balai- Gerakan Reformasi Mahasiswa Asahan (GRIMA) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kisaran menyampaikan aspirasi sekaligus laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Sei Silau Tua, Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Senin,(21/7/25).
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung damai tersebut, GRIMA menyuarakan tentang dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. Muhammad Hafis, selaku perwakilan GRIMA, menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di desa tersebut.
“Kami datang ke Kejaksaan Negeri Kisaran untuk meminta agar dugaan korupsi di Desa Sei Silau Tua segera ditindaklanjuti, Ada indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa, khususnya dalam beberapa proyek pembangunan seperti pembangunan jalan rabat beton di dua dusun yang ada didesa sei silau tua yang dimana kami nilai tidak transparan dan sarat kepentingan pribadi,” ujar Hafis.
Ia juga menambahkan bahwa temuan itu berawal dari adanya perbedaan anggaran antara pembangunan jalan rabat beton dusun VII yang dimana anggaran Rp144.516.000,00 dan pembangunan jalan rabat beton dusun IV memakan anggaran Rp125.692.200,00, dengan judul sama besaran volume sama namun anggaran berbeda GRIMA akan terus mengawal proses hukum dan mengajak masyarakat untuk berani bersuara jika menemukan indikasi kecurangan atau penyelewengan dana publik.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kisaran menyatakan akan mempelajari laporan yang disampaikan GRIMA dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami menerima aspirasi dari adik adik mahasiswa dan kami juga berharap agar adik adik mahasiswa dapat bersatu bersama kami untuk memberantas yang namanya korupsi, serta kami juga merasa sangat terbantu apabila adik adik mahasiswa membawakan bukti bukti yang valid agar kami dapat segera memproses dan menindak lanjuti apa yang adik adik sampaikan,” ujar kasi Intel kejaksaan negeri kisaran.
GRIMA berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang adil dan transparan di tingkat desa, serta mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.(F2)