Pemerintah dan APH Diduga Tak Berkutik Lawan “Big Bos” Galian C Ilegal di Jembatan Sei Basah, Desa Tadukan Raga
STM Hilir |kompasnusa.net
Aktivitas Galian C ilegal yang berada tepat di atas Jembatan Sei Basah, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi buah bibir masyarakat. Pasalnya, kegiatan tambang ilegal ini berlangsung terang-terangan seolah kebal hukum.
Setiap hari, truk-truk bertonase tinggi lalu-lalang membawa tanah timbun, menghantam badan jalan yang telah retak dan rusak parah.
“Heran ya, kok bisa galian ilegal itu aman-aman saja. Pemerintah dan aparat hukum seolah tak berdaya. Satpol PP datang sebentar, balik kanan. Polisi muncul, ngobrol sebentar sama mandor galian, lalu pergi lagi,” ujar seorang warga di warung kopi Tadukan Raga, Selasa (15/7/2025) sore.
Lebih mengejutkan, Pemkab Deli Serdang melalui Pemerintah Desa Limau Manis sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran yang melarang truk tambang melintas karena dianggap sebagai penyebab utama kerusakan jalan. Namun surat tersebut justru diabaikan mentah-mentah oleh para penambang.
Aktivitas galian tetap berjalan mulus tanpa izin tambang, tanpa rasa takut, dan tanpa ada tindakan penertiban nyata dari aparat penegak hukum.
Warga pun menduga bahwa bisnis tambang ilegal ini dilindungi oleh jaringan oknum kuat.
“Kabarnya ada oknum berseragam cokelat yang pasang badan. Bahkan wartawan juga ada yang katanya ikut main. Gimana mau ditindak, jeruk makan jeruk,” sindir warga lainnya.
Jalan Rusak Parah, Keselamatan Warga Terancam
Dampak dari tambang liar ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Jalan utama penghubung Desa Medan Sinembah – Limau Manis saat ini mengalami kerusakan berat. Lubang-lubang besar menganga seperti jebakan maut, terutama di malam hari atau saat hujan.
“Sudah sering warga jatuh, Bang. Lubangnya besar-besar, kalau hujan tergenang air. Malam hari gelap, tahu-tahu jeblos ke dalam,” keluh warga lainnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selain truk dari sejumlah lokasi Galian C ilegal seperti milik BJL, truk-truk dari lokasi tambang di atas Jembatan Sei Basah disebut-sebut sebagai aktor utama perusak jalan.
Meski warga sudah berkali-kali menyampaikan laporan, baik secara lisan maupun tertulis, hasilnya nihil. Respons pemerintah maupun aparat penegak hukum masih jauh dari harapan.
Pemkab Deli Serdang Dinilai Hanya Tambal Sulam
Kepala Desa Limau Manis bahkan telah mengeluarkan surat larangan agar truk-truk Galian C tidak melintas di wilayahnya. Namun larangan itu tak digubris.
Di sisi lain, beredar kabar bahwa Pemkab Deli Serdang akan memperbaiki jalan rusak di kawasan itu. Namun kabar ini justru disambut sinis oleh warga.
“Percuma diperbaiki. Belum kering aspalnya, sudah dilindas truk tambang lagi. Hancur juga itu jalan,” ucap seorang warga dengan nada getir.
Laporan Sudah Dilayangkan, Tapi Tak Ada Tindakan
Sementara itu, Kepala Desa Tadukan Raga, Mhd Dermawan, membenarkan adanya aktivitas Galian C di atas jembatan tersebut. Ia mengaku sudah berulang kali melaporkan kondisi itu ke Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami sudah sampaikan keluhan ke mana-mana. Tapi ya gitu… belum ada tindakan nyata. Mereka tetap saja menggali isi bumi seenaknya,” ujarnya kecewa.
Kini, satu-satunya yang bisa dilakukan warga hanyalah berharap.
Berharap pemerintah dan aparat hukum berani menegakkan aturan, dan hukum tak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang maupun Polda Sumut belum memberikan pernyataan resmi terkait maraknya aktivitas Galian C ilegal di wilayah hukum mereka. (R Lubis).