Menu

Mode Gelap
Unit Reskrim Polsek Salapian Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan Rutan Kelas 1 Medan Gelar Razia Rutin Secara Humanis   Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan Polres Madina Tetapkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Yatim di Bawah Umur  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Sapa Kemerdekaan, Sat Lantas Polres Langkat Beri Bendera Merah Putih Ke Pengendara

Deli Serdang

Penganiayaan Terhadap Anak, Silaban Lapor Polisi

badge-check


Penganiayaan Terhadap Anak, Silaban Lapor Polisi Perbesar

LUBUK PAKAM |kompasnusa.net- Jondri Tunas Marasi Silaban (37), Senin (30/6/2025) sore mendatangi Unit PPA Polresta Deli Serdang.

Kedatangan warga Dusun II Beringin Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang itu guna melaporkan persoalan anaknya Jeril (17) yang telah dianiaya tetangganya.

Hal tersebut tertuang dalam STPL Nomor : LP/B/615/VI/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara ditandatangani Ka SPKT Iptu Rihat Pollo Tambunan dengan nama terlapor Mansyur Tarigan.

IMG-20241217-WA0055

Dikisahkan Jondri Tunas Marasi Silaban, peristiwa tersebut bermula Minggu (29/6/2025).

Kala itu, terlapor mendatangi Jeril anaknya lalu mengintrogasi dan memaksa mengakui telah melakukan pencurian.

Merasa tak ada melakukan pencurian, Jeril bersikekeuh tak mau mengakui sesuatu perbuatan yang tidak pernah ia lakukan.

Diduga habis kesabaran, terlapor memukuli Jeril.

Akibatnya, Jeril yang masih duduk dibangku kelas I SMA tersebut mengalami pipi kiri bagian dalam luka koyak.

Menyikapi persoalan itu, Silaban berharap pihak penegak hukum, terutama Polresta Deli Serdang kiranya secepat mungkin memproses laporannya dan menangkap pelaku penganiaya anaknya.

“Kiranya penegak hukum bertindak secepat mungkin dengan memproses dalam memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penganiaya anak kami”, ujarnya Selasa (1/7/2025) malam seraya menambahkan kalau anak telah menjalani visum di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang.

Semua itu, guna penegakan hukum di NKRI serta memberi efek jera terhadap pelaku penganiaya anak dibawah umur tersebut, tukasnya.

Pewarta: Aidil

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Raker I IGDT, Bupati : Jaga Kekompakan dan Kesolidan

5 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Anak Perempuan Hanyut di Tali Air Desa Sumberejo, Pagar Merbau

2 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Bupati DeliSerdang Dan Jumiran Tidak Ada Kaitannya Dengan Bimtek

2 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Temu Pisah Kapolsek Batang Kuis, AKP Suhadi Resmi Digantikan AKP Salija

2 Agustus 2025 - 08:33 WIB

SPPBE PT Migas Sahabat Sejati di Bandar Labuhan Pastikan Operasional Sesuai Standar Keamanan

31 Juli 2025 - 16:55 WIB

Trending di Deli Serdang