Menu

Mode Gelap
Warga Medan Johor Keluhkan Air PDAM Tirtanadi Mati

Opini

Deli Serdang 79 Tahun: Masa Depan Budaya, Tanggung Jawab Siapa?

badge-check


					Drs. Jenda Bangun, Budayawan dan Wartawan Perbesar

Drs. Jenda Bangun, Budayawan dan Wartawan

Deli Serdang 79 Tahun: Masa Depan Budaya, Tanggung Jawab Siapa?

 

Catatan: Drs. Jenda Bangun

Mantan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Deli Serdang, H. Khoirum Rijal, ST, MAP, dalam sebuah pertemuan dengan para budayawan di Taman Museum, menyampaikan pernyataan tegas dan bernas: pentingnya pembangunan database kebudayaan di Kabupaten Deli Serdang.

Argumentasinya sederhana, runut, dan logis. Bagi para pemerhati kebudayaan, pernyataan itu bak petir di siang bolong.

Sontak memicu pertanyaan reflektif di kalangan budayawan: Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab menghimpun dan mengelola data kebudayaan multietnis Deli Serdang selama ini?

Mengapa Database Kebudayaan Itu Penting?

Dalam konteks pembangunan, database bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan fondasi vital dalam perumusan kebijakan publik yang efektif dan berkelanjutan. Data menjadi rujukan utama dalam penyusunan program, alokasi anggaran, hingga evaluasi capaian pembangunan.

Ketersediaan data kebudayaan yang sistematis dan terpercaya akan memastikan kebijakan yang lahir lebih terukur dan tepat sasaran. Bahkan lebih jauh, database kebudayaan merupakan instrumen penting dalam pengukuran Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).

IPK dan Dimensinya

IPK disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pusat Statistik (BPS). Ini adalah wujud konkret perhatian negara terhadap pembangunan sektor budaya.

Namun, penting digarisbawahi bahwa IPK bukan menilai nilai budaya.

melainkan kinerja pembangunan budaya suatu daerah berdasarkan tujuh dimensi utama:

* Ekonomi Budaya

* Pendidikan

* Ketahanan Sosial Budaya

* Warisan Budaya

* Ekspresi Budaya

* Budaya Literasi

* Kesetaraan Gender

Pada 2018, IPK nasional berada di angka 53,74 (dari skala 0–100). Dimensi ketahanan sosial budaya mencatat nilai tertinggi (72,84), sementara ekonomi budaya menjadi titik terlemah (30,55). Fakta ini mengindikasikan bahwa meskipun identitas budaya masyarakat masih terjaga, sektor budaya belum optimal menjadi pilar ekonomi nasional.

 Deli Serdang: Kaya Potensi, Miskin Data

Deli Serdang adalah “kampung besar” di Sumatera Utara yang kaya akan keberagaman etnis, seni tradisi, bahasa, dan ekspresi budaya. Namun sayangnya, potensi ini belum tercermin dalam kebijakan pembangunan karena ketiadaan database kebudayaan yang menyeluruh.

Ketiadaan data membuat posisi Deli Serdang dalam peta IPK nasional nyaris tak terlihat, padahal kontribusinya bisa sangat signifikan jika dikelola dengan baik.

Harapan sempat hadir melalui pembentukan Majelis Kebudayaan Deli Serdang (MKDS) yang diresmikan Bupati Ashari Tambunan.

MKDS diharapkan menjadi simpul komunikasi antara pemerintah dan komunitas budaya serta pengelola big data kebudayaan. Namun sayangnya, hingga masa berlaku surat keputusan pendiriannya habis, MKDS gagal berfungsi.

Tak ada anggaran, tak ada fasilitas, bahkan tak ada kepedulian birokrat yang nyata terhadap keberlanjutan lembaga tersebut.

Tanggung Jawab Siapa?

Sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap pembangunan harus berbasis pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks kebudayaan, tanggung jawab itu jelas berada di pundak Disporabudpar Deli Serdang.

Instansi ini memiliki mandat menyusun basis data menyeluruh—mulai dari seni tradisi, bahasa daerah, manuskrip, ekspresi budaya, hingga komunitas dan pelaku budaya yang tersebar di 22 kecamatan.

Namun tentu saja, kerja besar ini tidak mungkin berjalan tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan lembaga-lembaga terkait. Sebab, budaya bukan sekadar warisan, melainkan modal sosial dan aset pembangunan.

Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Deli Serdang ke-79, pada 1 Juli 2025, harus dijadikan tonggak dalam memperkuat fondasi kebudayaan daerah. Pembentukan lembaga kebudayaan yang solid dan penyusunan database budaya secara serius bisa menjadi awal dari komitmen jangka panjang.

Langkah ini bukan hanya sebagai kado ulang tahun, melainkan sebagai manifestasi visi berkemajuan.

menjadikan budaya sebagai pilar utama pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sudah saatnya Deli Serdang tidak hanya dikenal karena kemajemukannya, tetapi juga diakui karena ketepatan data, kejelasan arah kebijakan, dan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan.

Drs. Jenda Bangun

Budayawan dan Wartawan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua KNPi Batu Bara Minta Kajari Periksa Mantan PJ Bupati Batubara

23 September 2025 - 20:38 WIB

‘Sedot’ Ratusan Miliar di Saat PLN Merugi, Yusuf Didi Terindikasi Jadikan Iluni FHUI Mesin Politik

22 September 2025 - 21:26 WIB

Setelah Vonis, Masih Ada Cerita Dugaan Pungli Kasek di Balik Seleksi PPPK Langkat

20 September 2025 - 08:23 WIB

Laporan Dugaan Kiminalisasi Diabaikan, Kinerja Bidpropam Poldasu Dipertanyakan

15 September 2025 - 00:09 WIB

Diduga Rugikan Desa hingga Rp30 Miliar, GMBB Segera Laporkan TAPD Batu Bara ke Kejatisu

3 September 2025 - 21:27 WIB

Trending di Olahraga