Komoasnusa.net- sumatera utara- Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SIMAK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rabu (13/6/2025). Dalam aksi yang dipimpin Reza Kurniawan Sebagai Ketua SIMAK-SU, para mahasiswa mendesak agar Kejati Sumut, segera memeriksa Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Padang Sidempuan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bahan makanan bagi warga binaan.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam SIMAK-SU menyoroti kejanggalan dalam proses pengadaan bahan makanan di Rutan kelas IIB Kota Padang Sidempuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2024 dan 2025. Berdasarkan temuan mereka di lapangan, pengadaan bahan makanan warga binaan senilai Rp.7.627.440.000,00 miliar dikerjakan oleh CV.INTI SARI DELI pada TA 2024 dan pengadaan bahan makanan warga binaan sinilai Rp.6.351.730.000,00 dikerjakan oleh CV.ARSINDO SEMESTA pada TA 2025, menurut mereka sarat dengan indikasi penyimpangan.
Dalam orasinya, Reze Kurniawan menyampaikan dugaan kuat adanya praktik tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala LAPAS Kelas IIB Kota Padang Sidempuan serta pihak pemenang tender dari kedua tahun anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek pengadaan ini diduga telah dikondisikan sejak awal, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan, dengan praktik fee proyek yang dicurigai sebagai bentuk suap atau gratifikasi.
Kami menduga kuat adanya praktik tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Padang Sidempuan dan pihak pemenang tender. Proyek ini sarat dengan penyimpangan dan diduga telah dikondisikan sejak awal proses pekerjaan,” tegas Reza Kurniawan di hadapan peserta aksi.
Selain itu, Reja Kurniawan menegaskan komitmen SIMAK-SU untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyatakan bahwa Solidaritas Mahasiswa tidak akan berhenti berjuang demi memastikan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya dan tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aksi yang berlangsung itu di tanggapi oleh Ibu Marina salah satu pejabat tinggi di kejatisu beliau mengatakan silahkan di lengkapi seluruh berkas demi mendukung proses lebih lanjut. Meski demikian, para mahasiswa tetap menyampaikan tuntutannya secara damai. Mereka berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah hukum konkret dan memanggil semua pihak yang terlibat untuk diperiksa.
SIMAK-SU juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Mereka berharap, dengan penanganan yang serius oleh aparat penegak hukum, kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi pemberantasan korupsi di sektor-sektor vital lainnya