Menu

Mode Gelap
Bapenda Batu Bara Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa Dan Pembagian Form Pendataan Kendaraan Bermotor Di Kec Sei Suka Bapenda Batu Bara Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Bapenda Kabupaten Batu Bara Sembelih Hewan Qurban Dihari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah Melalui Media Sosial, Bapenda Batu Bara Ajak Masyarakat Hadir di Kecamatan Masing-Masing Untuk Program Berlayar Bapenda Batu Bara Laksanakan Rapat Kordinasi Pendamping Terkait PBJT Atas Tenaga Listrik Dengan PLN Bapenda Batu Bara Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79, Apresiasi Sinergi Polri

Langkat

Timsus Dirnarkoba Polda Sumut Segel Diskotek Blue Sky Bukit Lawang

badge-check


Timsus Dirnarkoba Polda Sumut Segel Diskotek Blue Sky Bukit Lawang Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Pasca penggrebekan Diskotek Blue Sky Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat pada Minggu (1/6/25) oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut dan menangkap sembilan orang.

Dari ke kesembilan orang yang diamankan salah satunya pemilik Diskotek Blue Sky, serta barang bukti lima papan Narkoba jenis ekstasi.

Timsus Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penggeledahan ulang dan pemasangan police line terhadap tempat hiburan malam Blue Sky Bukit Lawang, Selasa (3/6/25) sekitar pukul 17.30 Wib.

IMG-20241217-WA0055

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Bahorok Bahorok AKP Tunggul Situmeang,SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Harlen Candra Siahaan SH melalui sambungan seluler, Selasa (3/6/25) pukul 22.27 Wib.

Ia mengatakan, penggeledahan ulang dan pemasangan Police Line dipimipin oleh Kanit Timsus Dirnarkoba Polda Sumut AKP M. Abdi Harahap.

“Penggeledahan ulang dan pemasangan police line dilakukan, karena adanya penggrebekan tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Timsus Dirnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pada Minggu (1/6/25) sekira pukul 04.00 Wib,” ujar Harlen.

Lanjutnya, pada penggeledahan ulang dan pemasangan police line Timsus Dirnarkoba Polda Sumut disaksikan oleh Kepala Dusun VII Desa Perk Bukit Lawang Darna SP Bangun, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Pujianto dan penjaga tempat hiburan tersebut bernama Suheri, setelah dilakukan penggeledahan, timsus Dirnarkoba Polda Sumut melakukan pemasangan police line dan juga memasang rantai yang telah dipasang gembok.

“Pada penggeledahan ulang Diskotek Blue Sky Bukit Lawang,Timsus Dirnarkoba Polda Sumut tidak menemukan barang bukti narkoba,” ujarnya.

Sambungnya, Direktorat Narkoba Polda Sumut akan melakukan Pra Rekon di tempat Hiburan Blue Sky dengan jadwal yang akan ditentukan dan akan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

“Pra Rekon akan dilakukan oleh Dirnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak ditempat hiburan malam Diskotek Blue Sky dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.(Tolhas Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Jumat Curhat, Polres Langkat Sampaikan Pesan Kamtibmas

25 Juli 2025 - 17:59 WIB

Musrenbangdes Desa Perkebunan Tambunan Prioritaskan Jembatan Penghubung Jalan Poros Antara Tiga Desa

25 Juli 2025 - 07:53 WIB

Pembukaan Musrenbangdes Suka Pulung Tahun 2025 Digelar

24 Juli 2025 - 21:28 WIB

Judi Togel merek Bento Marak di Medan Utara, Polres pelabuhan Diduga Tutup Mata

24 Juli 2025 - 20:29 WIB

Mantan BKD Langkat, Eka Syahputra Depari Divonis Bebas, Kejatisu Melakukan Kasasi

23 Juli 2025 - 20:02 WIB

Trending di Headline