Menu

Mode Gelap
Bahas Berbagai Usulan, Rakerda PD IWO Kota Tebingtinggi Tahun 2025 Dibuka Ketua PW Sumut SP PLN UP3 Bukit Barisan Peduli Pendidikan Lewat Berbagi dan Sosialisasi  Ricky Anthony Buka Festival Gema Takbir Idul Adha 1446 H Kapolres Langkat Serahkan 17 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H PCNU Deli Serdang Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing Qurban di Idul Adha 1446 H DPW Partai NasDem Sumut Sembelih Tiga Hewan Kurban

Langkat

Timsus Dirnarkoba Polda Sumut Segel Diskotek Blue Sky Bukit Lawang

badge-check


Timsus Dirnarkoba Polda Sumut Segel Diskotek Blue Sky Bukit Lawang Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Pasca penggrebekan Diskotek Blue Sky Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat pada Minggu (1/6/25) oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut dan menangkap sembilan orang.

Dari ke kesembilan orang yang diamankan salah satunya pemilik Diskotek Blue Sky, serta barang bukti lima papan Narkoba jenis ekstasi.

Timsus Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan penggeledahan ulang dan pemasangan police line terhadap tempat hiburan malam Blue Sky Bukit Lawang, Selasa (3/6/25) sekitar pukul 17.30 Wib.

IMG-20241217-WA0055

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Bahorok Bahorok AKP Tunggul Situmeang,SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Harlen Candra Siahaan SH melalui sambungan seluler, Selasa (3/6/25) pukul 22.27 Wib.

Ia mengatakan, penggeledahan ulang dan pemasangan Police Line dipimipin oleh Kanit Timsus Dirnarkoba Polda Sumut AKP M. Abdi Harahap.

“Penggeledahan ulang dan pemasangan police line dilakukan, karena adanya penggrebekan tempat hiburan malam yang dilakukan oleh Timsus Dirnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pada Minggu (1/6/25) sekira pukul 04.00 Wib,” ujar Harlen.

Lanjutnya, pada penggeledahan ulang dan pemasangan police line Timsus Dirnarkoba Polda Sumut disaksikan oleh Kepala Dusun VII Desa Perk Bukit Lawang Darna SP Bangun, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Pujianto dan penjaga tempat hiburan tersebut bernama Suheri, setelah dilakukan penggeledahan, timsus Dirnarkoba Polda Sumut melakukan pemasangan police line dan juga memasang rantai yang telah dipasang gembok.

“Pada penggeledahan ulang Diskotek Blue Sky Bukit Lawang,Timsus Dirnarkoba Polda Sumut tidak menemukan barang bukti narkoba,” ujarnya.

Sambungnya, Direktorat Narkoba Polda Sumut akan melakukan Pra Rekon di tempat Hiburan Blue Sky dengan jadwal yang akan ditentukan dan akan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

“Pra Rekon akan dilakukan oleh Dirnarkoba Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak ditempat hiburan malam Diskotek Blue Sky dengan jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.(Tolhas Pasaribu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ricky Anthony Buka Festival Gema Takbir Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025 - 19:07 WIB

Kapolres Langkat Serahkan 17 Hewan Kurban di Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025 - 18:54 WIB

Polres Langkat Ungkap 32 Kasus Narkotika

5 Juni 2025 - 15:57 WIB

Sudah Disita Negara Sawit Tetap Dipanen, BKSDA: Tak Terawasi

5 Juni 2025 - 09:43 WIB

Tim Labfor Polda Sumut Cek dan Periksa Penyebab Kebakaran Penginapan di Bukit Lawang

5 Juni 2025 - 08:15 WIB

Trending di Peristiwa