Menu

Mode Gelap
BNNP Sumut Berhasil Sita 36 Bungkus Narkoba Jenis Sabu Berat Sekitar 36 Kg Eks Kadis Pendidikan Batu Bara Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Tuntutan JPU Tak Logis Temu Pisah Kapolsek Batang Kuis, AKP Suhadi Resmi Digantikan AKP Salija Dugaan Penyimpangan Proyek Infrastruktur PTPN I Regional I: ALAMP AKSI Siap Gelar Aksi Damai di Sumut Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku Kekerasan Dan Perampasan Hp Wartawan LP pendumas Poltak Silitonga Di SP3 kan Pihak Direktorat kriminal Umum Polda Sumut

Deli Serdang

IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers”

badge-check


IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers” Perbesar

IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers”

Deli Serdang//kompasnusa.net – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Deli Serdang menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya papan bunga ucapan terima kasih kepada Kapolresta Deli Serdang yang terpajang di depan Mapolresta pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum wartawan oleh Polsek Beringin.

Ketua IWO Deli Serdang, Rio Syahdian Lubis,  menilai bahwa tindakan pemasangan papan bunga dalam jumlah besar, terlebih dengan narasi yang menyudutkan profesi wartawan, merupakan langkah yang tidak bijak dan bisa melukai perasaan ribuan insan pers yang bekerja secara profesional dan menjunjung kode etik jurnalistik.

IMG-20241217-WA0055

“Kami tidak membela yang salah, namun glorifikasi seperti ini terlalu berlebihan. Apalagi kasusnya masih dalam proses hukum, belum inkrah. Jangan sampai publik diarahkan untuk membenci profesi wartawan secara umum hanya karena ulah segelintir oknum,” tegas Rio dalam keterangannya. Minggu malam 1 juni 2025.

IWO Deli Serdang juga mengingatkan bahwa fungsi pers dalam kontrol sosial, termasuk terhadap dunia pendidikan, merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sehingga, jika ada laporan dugaan pungli atau penyimpangan di sekolah, menjadi wajar jika wartawan melakukan konfirmasi dan pemberitaan.

Namun, kata Rio, yang terjadi saat ini justru berbalik. Tiga wartawan ditangkap setelah pertemuan yang difasilitasi dengan dalih “perdamaian”, dan dituding melakukan pemerasan.

“Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan diproses. Tapi jangan sampai cara penanganan kasus ini menciptakan preseden buruk. Glorifikasi OTT dengan papan bunga yang menyudutkan seluruh profesi wartawan adalah bentuk pembunuhan karakter kolektif,” jelasnya.

Rio juga memastikan bahwa ketiga wartawan yang terjaring OTT bukan anggota IWO Deli Serdang. Namun sebagai sesama profesi, IWO merasa berkewajiban menyuarakan sikap demi menjaga marwah jurnalistik dan kepercayaan publik terhadap media.

“Kami mendukung penegakan hukum, tapi juga menuntut keadilan dan profesionalisme. Kami berharap semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh suasana,” pungkasnya.

IWO Deli Serdang menyerukan kepada seluruh wartawan untuk tetap bekerja dengan menjunjung kode etik dan tidak terprovokasi, sekaligus meminta aparat penegak hukum agar bersikap netral, adil, dan tidak represif terhadap profesi pers.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BNNP Sumut Berhasil Sita 36 Bungkus Narkoba Jenis Sabu Berat Sekitar 36 Kg

2 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Eks Kadis Pendidikan Batu Bara Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Tuntutan JPU Tak Logis

2 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Temu Pisah Kapolsek Batang Kuis, AKP Suhadi Resmi Digantikan AKP Salija

2 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Infrastruktur PTPN I Regional I: ALAMP AKSI Siap Gelar Aksi Damai di Sumut

2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku Kekerasan Dan Perampasan Hp Wartawan

2 Agustus 2025 - 06:22 WIB

Trending di Headline