Menu

Mode Gelap
SDN 101885 Kiri Hilir Tanjung Morawa Gelar Perpisahan Tanpa Biaya, Penuh Makna dan Haru IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers” Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor di Daker Makkah Ipa Asahan, Sikapi Maraknya Asumsi Pungli Dan Korupsi DiLingkungan Kamenag Asahan Viral Spanduk Sindiran Keras “Selamat Datang Dikota Bebas Jual Beli Sisik Trenggiling, 303 Dan Sabung Ayam” DPP PERMASI Kecewa Dengan Polres Asahan Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Di Daker Makkah

Headline

Aksi Cepat Polisi Berantas Pungli di Jalan Umum Serapit

badge-check


Aksi Cepat Polisi Berantas Pungli di Jalan Umum Serapit Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net// Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Langkat setelah beredarnya informasi dari masyarakat mengenai praktik Pungutan Liar (pungli) di Jalan Umum Kecamatan Serapit, wilayah hukum Polsek Kuala, Kabupaten Langkat.

Tak hanya laporan lisan, masyarakat juga menyampaikan bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan aksi para pelaku saat menghentikan dan memintai uang dari sopir truk pengangkut batu.

Berangkat dari laporan tersebut, pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kuala yang dipimpin langsung oleh personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.

IMG-20241217-WA0055

Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Simpang Bank BRI Serapit. Keduanya masing-masing berinisial RSS (45), warga Desa Tanjung Keriahan, dan ZS (26), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit.

Saat dilakukan interogasi awal di Mapolsek Kuala, keduanya mengakui telah melakukan pungutan liar kepada pengemudi truk yang melintas.

Modus sederhana namun meresahkan, menghentikan kendaraan lalu meminta sejumlah uang tanpa dasar hukum. Tindakan ini jelas bertentangan dengan hukum serta mencederai rasa aman masyarakat pengguna jalan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme, termasuk pungli di jalanan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan serta menyerahkan bukti, sehingga penindakan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kami pastikan Polres Langkat akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang merugikan dan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas AKP Pandu. Jumat(30/5/25)

Polres Langkat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. Layanan call center 110 Polri siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli serta tindakan melawan hukum lainnya. (tp110)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers”

1 Juni 2025 - 23:10 WIB

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor di Daker Makkah

1 Juni 2025 - 08:42 WIB

Ipa Asahan, Sikapi Maraknya Asumsi Pungli Dan Korupsi DiLingkungan Kamenag Asahan

1 Juni 2025 - 08:35 WIB

Viral Spanduk Sindiran Keras “Selamat Datang Dikota Bebas Jual Beli Sisik Trenggiling, 303 Dan Sabung Ayam” DPP PERMASI Kecewa Dengan Polres Asahan

1 Juni 2025 - 07:26 WIB

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Di Daker Makkah

31 Mei 2025 - 22:58 WIB

Trending di Headline