Menu

Mode Gelap
Polres Langkat Gelar Doa dan Dzikir, Sinergi Hati antara Sesama Anggota Polri Tiga Pengurus Daerah LBH PAPI Resmi Dikukuhkan Cegah Pencurian Kelapa Sawit, Polsek Bahorok Gelar Sosialisasi Hukum Puting Beliung Terjang Bahorok, Enam Rumah Warga Rusak Berat Warga Tuntut Kembalikan Lahan Diduga Diserobot PT Amal Tani Kapolsek Pancur Batu Lepas Kontingen atlet Taekwondo Kec. Pancur Batu menuju kejuaran Piala Gubernur Sumut

Headline

Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Ilegal.

badge-check


Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Ilegal. Perbesar

Dirreskrimsus Polda Sumut ; Tidak Ada Kata Tangkap Lepas Terhadap Pelaku Penambangan Ilegal.

 

Madina//kompasnusa.net- Terkait penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Pasar Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dilakukan Tim dari Subdit III Tipiter Unit III Ditreskrimsus Polda Sumut pada Senin (26/05/25) dengan tegas menyampaikan tidak ada kata tangkap lepas.

IMG-20241217-WA0055

Penyataan itu langsung disampaikan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani SIK, yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps (WA), Rabu (28/05/25) menyampaikan bahwa pelaku sudah diperiksa dan alat barang bukti masih ditahan, serta Anggota Tim masih terus melakukan operasi di Madina.

“Penambangnya sudah Kita periksa, selanjutnya Kita minta keterangan ahli lagi, alatnya masih Kita tahan di Padang Sidempuan” Jelas KBP Rudi Rifani SIK.

Mantan Kapolres Madina ini juga mempertegas bahwa tidak ada kata “lepas-lepas” terhadap pelaku Penambangan emas tanpa izin, dan Anggota masih terus melakukan Operasi penindakan di Madina.

“Tidak ada kata lepas-lepas, sampai saat ini Anggota Ditreskrimsus masih melakukan operasi disana” Ungkapnya.

Sebagai mantan Kapolsek Panyabungan (1997-1998) dan Kapolres Mandailing Natal (2016) menyampaikan rasa perihatin nya terhadap kerusakan alam di Bumi Gordang Sambilan, dan berkomitmen akan menindak tegas pelaku PETI.

“Saya juga mantan dari Madina, merasa Kasihan dengan masyarakat dan kerusakan alam yang diakibatkan penambangan, akan Kita tindak tegas termasuk Kepala Desanya” ditegaskan Kombes Pol Rudi Rifani.

Kepada masyarakat Madina Dirreskrimsus Polda Sumut berpesan untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak alam dan mencemari lingkungan.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Pengurus Daerah LBH PAPI Resmi Dikukuhkan

29 Mei 2025 - 23:35 WIB

Puting Beliung Terjang Bahorok, Enam Rumah Warga Rusak Berat

29 Mei 2025 - 08:06 WIB

Warga Tuntut Kembalikan Lahan Diduga Diserobot PT Amal Tani

28 Mei 2025 - 23:50 WIB

Deli Serdang ‘Kabupaten Nahdliyin’? Kahimmah Soroti Ancaman Perpecahan Dan Pertumpahan Darah

28 Mei 2025 - 08:34 WIB

Sungguh Dermawan Ricky Anthony Lunasi Tunggakan BPJS Warga Secanggang Terbentur Biaya Operasi

28 Mei 2025 - 08:17 WIB

Trending di Headline