Langkat-Kompasnusa.net// Pelaku pembacokan oknum polisi dari Polda Sumut, saat melakukan penggrebekan kampung narkoba di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura beberapa waktu lalu, Sat Reskrim Polres Langkat masih terus memburu pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara, Sabtu (3/5/25).
AKP Pandu Batubara menyatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara serta penetapan tersangka.
“Terkait progres laporan terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polri dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, sudah digelar (perkara) dan sudah tahap penyidikan dan penetapan tersangka”, kata AKP Pandu.
Lanjutnya, untuk tersangka masih dilakukan pengejaran.
“Personil juga masih melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku”, kata Pandu.
Perlu diketahui sebelumnya, personil Polda Sumatera Utara diduga dibacok bandar narkoba saat melakukan penangkapan di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh wartawan, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (22/4/25) sekira pukul 12.00 Wib. Adapun identitas korban atau anggota polisi tersebut bernama Roni Damara Sitepu (30).
Kejadian berawal saat personel Polda Sumut diduga hendak melakukan penangkapan bandar berinisial RA alias AJ warga dusun III, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura dengan cara undercover buy alias menyamar disebuah pondok.
Pada saat transaksi terjadi, AJ merasa curiga terhadap personel Polda Sumut yang melakukan penyamaran.
AJ melarikan diri kearah belakang pondok dan membawa sebilah parang dan membacok personel Polda Sumut tersebut.
Akibat bacokan itu, personel Polda Sumut mengalami luka robek dibagian lengan tangan kiri. Setelah itu, AJ melarikan diri.
Anggota polisi itu sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Pura guna proses lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar memang terkait adanya peristiwa pembacokan terhadap korban oleh diduga pelaku, sebatas itu dulu mas. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut”, kata David, Kamis (24/4/25) lalu.
Ia menambahkan, dirinya tak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa itu.
Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proposional, legalitas, legimitasi transparan, akuntabel. Mari kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku, tutup David. (tp)