Pelantikan DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat Periode 2025-2030, Perganinta Sembiring, Siap Berkolaborasi
Langkat//Kompasnusa.net||Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Utara Desa Bersatu, Drs. H. Abdul Khair, MM. Kegiatan itu dilaksanakan di Jantera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (23/4/25).
Berdasarkan Surat Keputusan DPD Provinsi Sumatera Utara Desa Bersatu Nomor: 023/DPD/Desa Bersatu Sumut/IV/2025, tentang pelantikan DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat, periode 2025-2030 dengan sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat, Perganinta sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat. Pelantikan DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat mengusung tema: “Desa Harus Menjadi Kekuatan Pemerintah Daerah,” pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis desa dalam pembangunan daerah.
Pada pelantikan tersebut, Perganinta Sembiring sebagai Ketua, Muhammad Adma, S. Pd sebagai Sekretaris, dan Tegar Adi Wijaya, SE sebagai Bendahara.
Ketua DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat Pergantian Sembiring mengatakan, DPD Desa Bersatu Kabupaten Langkat setelah dilantik, mempunyai program kerja pasti menyentuh ke Desa-Desa yang ada di Kabupaten Langkat menjalankan amanah dari bapak Presiden Prabowo Subianto dan bapak Bupati Langkat, Syah Afandin,” katanya.
“Salah satu amanah dari bapak Presiden Prabowo Subianto adalah Koperasi Merah Putih, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa, sedangkan amanah dari bapak Bupati Langkat salah satunya adalah lima sarjana/desa,” imbuhnya.
Disinggung apakah Desa Bersatu ini sebagai organisasi tandingan dari APDESI atau organisasi perangkat desa di Kabupaten Langkat, dengan tegas Perganinta Sembiring mengatakan tidak dan akan berkolaborasi dengan organisasi perangkat desa yang ada di Kabupaten Langkat.
” Organisasi Desa Bersatu adalah wadah dari organisasi seluruh perangkat desa dimulai dari tingkat pusat, daerah provinsi, kabupaten dan kecamatan seluruh Indonesia khususnya Langkat, katanya.
“Kita bersatu dan tidak mau ada perpecahan, dan kita akan menjelaskan apa itu organisasi perangkat desa, ” Desa Bersatu “jika teman-teman perangkat desa yang belum memahami apa itu organisasi “Desa Bersatu”, kita ajak diskusi, berkolaborasi demi Kabupaten Langkat yang sejahtera.
Ia juga menambahkan, sesuai UU Desa Bersatu, 70% anggota merupakan Kepala Desa, dan 30% anggotanya, adalah tokoh-tokoh di Desa yang ingin memajukan di masing-masing Desa di Kabupaten Langkat.
Untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Merah Putih, Desa Bersatu juga mengajak seluruh Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat di masing-masing desa di Kabupaten Langkat untuk satu persepsi agar tercapai Desa yang makmur,” jelasnya.
Sambungnya, dengan adanya wadah bernama Desa Bersatu dapat mempermudah koordinasi antar Desa untuk saling mendukung dan menguatkan. Sekaligus bertukar informasi dan inovasi dalam membangun Desa lebih baik, maju, sesuai program pemerintah pusat, membangun dari Desa.
Kita sangat terbuka dan berharap dukungan semua pihak, agar Desa Bersatu di Kabupaten Langkat, dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.(tp110)