Menu

Mode Gelap
Warga Medan Johor Keluhkan Air PDAM Tirtanadi Mati

News

Formappel RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang

badge-check


					Formappel RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang Perbesar

Formappel RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang

Deli Serdang||Kompasnusa.net– Polemik pengusiran sejumlah siswa dari ruang ujian oleh sebuah madrasah swasta di Deli Serdang karena tunggakan administrasi kini berujung pada laporan resmi.

Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) melayangkan aduan ke Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/4/2025), atas dugaan praktik intimidatif dan kekerasan psikis terhadap siswa.

Ketua Umum Formappel RI, R anggi, didampingi Bendahara Umum W. Ardiansyah, datang langsung ke kantor Kemenag membawa dokumen laporan yang berisi kronologi kejadian, bukti pernyataan orang tua murid, hingga tangkapan layar komunikasi terkait kebijakan sekolah yang dianggap memberatkan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal perlakuan yang bisa merusak mental anak. Masa hanya gara-gara belum lunas uang sekolah atau kekurangan Rp10.000, siswa dipermalukan dan dikeluarkan dari ujian? Ini kekejaman sistemik berkedok kebijakan,” tegas R. Anggi di hadapan awak media.

Formappel RI menilai tindakan sekolah bukan hanya bentuk pelanggaran etika pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Terlebih, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa siswa sempat diizinkan mengikuti ujian pada hari Senin, namun dikeluarkan secara mendadak pada hari Selasa, meski proses administrasi belum berubah signifikan.

“Ini bukan sekolah militer. Sekolah itu tempat mendidik, bukan tempat mempermalukan. Ketika anak-anak dipaksa pulang hanya karena uang perpisahan belum lunas, itu sudah masuk ranah kekerasan psikis,” tambah Ardiansyah.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Kementerian Agama bertindak tegas, tidak hanya sebatas teguran administratif, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola madrasah swasta di Deli Serdang yang kerap memanfaatkan momen akhir tahun ajaran sebagai ladang pemaksaan finansial.

“Kami juga mendesak agar kepala madrasah tersebut dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan. Jangan sampai ada siswa yang trauma hanya karena ingin mendapatkan haknya untuk mengikuti ujian dan menerima ijazah,” tutup R anggi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi menunjukkan, laporan dari Formappel RI telah diterima oleh staf pelaksana dengan nomor registrasi aduan resmi. (Tim/Mr.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mayat Petani Ditemukan di Ladang Jeruk, Diduga Meninggal Karena Penyakit

28 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Petani

Sah!! Putri Ananda Nabawi jabat Kadus VI Desa Dalu Sepuluh A

26 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Polres Langkat Grebek Dugaan Lokasi Sarang Narkoba

8 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Wabup Asahan Terima Kunjungan PW IWO Sumut, Janji Hadir Dipelantikan

6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Gurita Nepotisme di PLN Semakin Menggila, Semua Kolega Dirut Kini Berkuasa

5 Agustus 2025 - 17:59 WIB

Trending di Headline