Menu

Mode Gelap
Bapenda Batu Bara Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa Dan Pembagian Form Pendataan Kendaraan Bermotor Di Kec Sei Suka Bapenda Batu Bara Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Bapenda Kabupaten Batu Bara Sembelih Hewan Qurban Dihari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah Melalui Media Sosial, Bapenda Batu Bara Ajak Masyarakat Hadir di Kecamatan Masing-Masing Untuk Program Berlayar Bapenda Batu Bara Laksanakan Rapat Kordinasi Pendamping Terkait PBJT Atas Tenaga Listrik Dengan PLN Bapenda Batu Bara Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79, Apresiasi Sinergi Polri

News

Formappel RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang

badge-check


Formappel RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang Perbesar

Formappel RI Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Psikis dan Intimidasi oleh Pihak Madrasah ke Kemenag Deli Serdang

Deli Serdang||Kompasnusa.net– Polemik pengusiran sejumlah siswa dari ruang ujian oleh sebuah madrasah swasta di Deli Serdang karena tunggakan administrasi kini berujung pada laporan resmi.

Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) melayangkan aduan ke Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/4/2025), atas dugaan praktik intimidatif dan kekerasan psikis terhadap siswa.

IMG-20241217-WA0055

Ketua Umum Formappel RI, R anggi, didampingi Bendahara Umum W. Ardiansyah, datang langsung ke kantor Kemenag membawa dokumen laporan yang berisi kronologi kejadian, bukti pernyataan orang tua murid, hingga tangkapan layar komunikasi terkait kebijakan sekolah yang dianggap memberatkan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal perlakuan yang bisa merusak mental anak. Masa hanya gara-gara belum lunas uang sekolah atau kekurangan Rp10.000, siswa dipermalukan dan dikeluarkan dari ujian? Ini kekejaman sistemik berkedok kebijakan,” tegas R. Anggi di hadapan awak media.

Formappel RI menilai tindakan sekolah bukan hanya bentuk pelanggaran etika pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak. Terlebih, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa siswa sempat diizinkan mengikuti ujian pada hari Senin, namun dikeluarkan secara mendadak pada hari Selasa, meski proses administrasi belum berubah signifikan.

“Ini bukan sekolah militer. Sekolah itu tempat mendidik, bukan tempat mempermalukan. Ketika anak-anak dipaksa pulang hanya karena uang perpisahan belum lunas, itu sudah masuk ranah kekerasan psikis,” tambah Ardiansyah.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Kementerian Agama bertindak tegas, tidak hanya sebatas teguran administratif, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola madrasah swasta di Deli Serdang yang kerap memanfaatkan momen akhir tahun ajaran sebagai ladang pemaksaan finansial.

“Kami juga mendesak agar kepala madrasah tersebut dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan. Jangan sampai ada siswa yang trauma hanya karena ingin mendapatkan haknya untuk mengikuti ujian dan menerima ijazah,” tutup R anggi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi. Namun pantauan di lokasi menunjukkan, laporan dari Formappel RI telah diterima oleh staf pelaksana dengan nomor registrasi aduan resmi. (Tim/Mr.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Batu Bara Terus Bergerak Melayani Masyarakat Terkait Pajak Keliling Program Bupati Berlayar

25 Juli 2025 - 18:02 WIB

Warga Galang Kota Blokir Jalinsum, Tuntut Gubernur Sumut Perbaiki Jalan Rusak

22 Juli 2025 - 10:41 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tebar 5.000 Bibit Lele Untuk Dukung Ketahanan Pangan

17 Juli 2025 - 13:32 WIB

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Tanggungjawab Kolektif

14 Juli 2025 - 23:51 WIB

Konflik Aset Pendidikan Berlanjut, Siswa Al-Washliyah Belajar di Jalanan, DPRD Deli Serdang Akan Gelar RDP

14 Juli 2025 - 19:29 WIB

Trending di Deli Serdang