Tanjungbalai- kompasnusa.net- Terkait pemberitaan media Selektifnews.com yg terbit tgl 19 April 2025 yang menyebut nama Klien kami “IMAM” warga binaan lapas kelas satu Medan di hunian blog E Bu kamar 03, Didituduh Melakukan Pengendalian Narkoba Dari Dalam Lapas,Hal tersebut diungkap Kuasa Hukum imam Kepada Awak media Sabtu,Jln,M.Nur Koramil 17 (19/4/2025).
Kuasa Hukum IMam “Surya Darma Sihombing,SH & Robi Syahputra Siregar,SH” Mengatakan sangat menyayangkan pemberitaan berkaitan Klien kami atas tuduhan dugaan pengedar pengendali Narkoba dari dalam lapas kami dari kuasa hukum imam sangat keberatan atas pemberitaan tersebut pernyataan Klien kami dalam hal ini tidak pernah mengetahui dan terlibat didalam jaringan peredaran narkoba yang dilakukan, didalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tanjung Gusta yang berlokasi di Jalan Lembaga Pemasyarakatan No. 27, Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Ucap Robi.
Lanjutnya, Kami dari SDS Law Office & Partners SURYA DARMA SIHOMBING, S. H & ROBI SYAHPUTRA SIREGAR,S.H dengan adanya pemberitaan ini dimana Klien kami sangat dirugikan dan dicemarkan dan diserang kehormatannya, didalam berita ini tidak memuat berita yang secara berimbang,mengarah kepada fitnah sehingga Klien kami merasa terganggu dalam pemberitaan ini.
Dan kami dari SDS Law Office & Partners mempertanyakan bukti pisik Transfer digital yang menjadi acuan para Jurnalis, dimana didalam Transfer tersebut tidak ada satu kalimat pun yang menyebutkan nama dari Klien kami, sehingga kami selaku Kuasa Hukum dari Klien kami sangat mempertanyakan informasi yang diterima oleh jurnalis yang menulis berita yang sedang beredar ini.
Selanjutnya kami dari Kantor Hukum SDS Law Office & Partners akan membuat Laporan kepada Dewan Pers serta mempertanyakan legalitas oknum jurnalis media online selektifnews.com yang diduga tidak mematuhi kode Etik Jurnalis sehingga kami anggap tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dan sangat merugikan klien kami, berita telah terbit diMedia Online Selektifnews.com yang memberitakan dan memuat informasi yang merugikan bagi Klien dan kami akan melanjutkannya kepada pihak aparat penegak hukum.Ungkap Surya.
Selanjutnya bahwa klien kami sudah diperiksa pihak lapas kelas I A Medan dan tidak ditemukan adanya kegiatan pengendalian narkoba sebagaimana yg dituduhkan, Jika kinerja dan kewenangan pihak lapas saja tidak diakui lagi oleh pihak tertentu bisa saja pemberitaan ini kami nilai pemberitaan bersifat sentimen, tendensius atau bersifat mengada ada,atau boleh saja berita itu ingin menjatuhkan kewibawaan lembaga pemasyarakatan Kela 1 A Medan Dimata publik.
Kami dari kuasa hukum imam meminta kepada pemilik atau Pengelola media tersebut, untuk membuktikan kebenaran foto bukti transfer yg tercantum dimedia Selektif news.com atas pemberitaan tersebut, karena menurut klien kami tidak ada teman nya yg bernama Juhri fadli. tegas Surya.
Kami minta kepada pihak lapas kelas I A Medan dan kementrian pemasyarakatan wilayah Sumut untuk tidak begitu mudah menerima informasi atau berita- berita yg kami nilai ingin memojokkan pihak lapas kelas I Medan.Tutupnya.