Menu

Mode Gelap
PLTU Labuhan Angin di Tapteng Meledak dan Terbakar Hebat  Komisaris Utama BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya Temui Gubernur Sumut, Bahas Peran Strategis BUMD Deli Serdang Yayasan Pendidikan Pemda Bahorok Cek Profile Lipit Gratis Pemdes Simpang Pulo Rambung dan Perkebunan Pulo Rambung  Musyawarah Bentuk Koperasi Merah Putih Satnarkoba Polres Langkat Amankan Pria Diduga Bandar Sabu IWO Deli Serdang Ucapkan Selamat atas Pelantikan Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan

News

Ormas Diduga Hentikan Paksa Usaha Es Kristal

badge-check


Ormas Diduga Hentikan Paksa Usaha Es Kristal Perbesar

Usaha pembuatan es kristal di Langkat diduga dihentikan secara paksa oleh Ormas kepemudaan

Langkat-Kompasnusa.net||Viral satu video yang menyebutkan usaha UD. Aquarius tempat memproduksi es kristal yang beralamat di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat terpaksa menutup usahanya yang diduga karena ulah dari Organisasi Masyarakat (Ormas) kepemudaan.

Berdasarkan yang dilihat oleh awak media ini pada Kamis (17/4/25) malam, video itu direkam oleh seorang wanita diduga pemilik usaha tersebut. Saat itu, perekam menunjukkan kondisi pabrik es tersebut.

IMG-20241217-WA0055

Pada video tersebut, perekam menjelaskan bahwa pabrik mereka dihentikan secara paksa oleh ormas SPSI dan Pemuda Pancasila. Perekam mengaku bahwa mereka diintimidasi dan mesin pabrik mereka dihentikan secara paksa.

Pada perekam video tersebut, wanita yang diketahui bernama Cici tersebut itu pun meminta bantuan pemerintah dan pihak kepolisian atas kejadian itu.

Video tersebut menunjukkan bahwa pengelola UD Aquaris, Cici, mengaku usaha pembuatan es kristal itu terpaksa tutup karena pihaknya dan para pekerjanya mendapat intimidasi dari Ormas setempat.

“Kami Pengusaha UD. Aguaris yang bergerak dibidang usaha pembuatan es kristal, kami sudah tertekan dengan adanya orang mengaku dari Ormas SPSI dan Pemuda Pancasila, yang menyetop usaha kami,” ucap Cici, Kamis (17/4/25) malam.

Menurut Cici, intimidasi tersebut lantaran mereka tidak memenuhi sejumlah permintaan dari Ormas tersebut.

“Padahal usaha kami punya ijin, kami bayar pajak tapi karena permintaan mereka (Ormas) tidak kami penuhi usaha kami dipaksa berhenti, karyawan kami tidak boleh bekerja,” tuturnya.

Sehingga ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap. Menindak para Ormas yang telah mengintimidasi mereka.

“Tolonglah kami bapak Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Langkat. Tolong kami dari intimidasi mereka yang mengaku dari Ormas. Tolong bantulah kami bapak-bapak yang kami hormati,” pungkasnya pada video tersebut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat diminta keterangan terkait video tersebut, kepada wartawan melalui aplikasi Whatsapp, Jum’at (18/4/25) malam membenarkan bahwa video viral tersebut terjadi di Kabupaten Langkat. “Iya betul, kejadian di Kabupaten Langkat, tepatnya di Kecamatan Stabat,” ujarnya.

David mengatakan, bahwa pihaknya telah merespon video viral itu. David menyebut, dirinya telah mendatangi dan bertemu dengan pemilik usaha tersebut.

Saya sudah tindaklanjuti dan bertemu dengan pemilik usaha itu, dan kini pabrik tersebut telah beroperasi sore ini atau malam ini,” ucap David.

Disinggung sejak kapan pabrik es kristal tersebut tutup, David belum merincikanya.

David juga menambahkan, pihaknya sudah perintahkan anggotanya menjaga pabrik tersebut untuk sementara waktu. Ia memastikan pihaknya akan memberika keamanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di wilayah hukum Langkat.

“Kami akan memberikan jaminan keamanan kepada seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah hukum Polres Langkat,” pungkasnya.

Terpisah Bupati Langkat, Syah Afandin, saat dihubungi oleh awak media, Jum’at (18/4/25) menyoroti peristiwa yang dialami oleh pengusaha es kristal di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini, saya selaku Bupati Langkat, meminta agar tidak ada orang-orang yang mengganggu keamanan dan menghalangi aktivitas produksi pengusaha,” ujar Syah Afandin.

Lanjutnya, pihaknya membuka pintu dialog apabila ada yang ingin menyampaikan aspirasi.

Syah Afandin juga mengajak semua pihak untuk menjaga Kabupaten Langkat agar tetap kondusif.

“Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tidak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif,” tegasnya.

Meski begitu, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Langkat, sudah turun ke lokasi untuk menangani persoalan yang ada dengan tuntas. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PLTU Labuhan Angin di Tapteng Meledak dan Terbakar Hebat 

9 Mei 2025 - 06:06 WIB

Yayasan Pendidikan Pemda Bahorok Cek Profile Lipit Gratis

8 Mei 2025 - 21:28 WIB

Pemdes Simpang Pulo Rambung dan Perkebunan Pulo Rambung  Musyawarah Bentuk Koperasi Merah Putih

8 Mei 2025 - 21:18 WIB

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Pria Diduga Bandar Sabu

8 Mei 2025 - 20:56 WIB

Dua Legislator Muda Partai NasDem Kunjungi Desa Jati Sari, Langkat

8 Mei 2025 - 20:13 WIB

Trending di News