Menu

Mode Gelap
Jelang HUT Bhayangkara Polri, Provos Polda Sumut Gelar Gaktibplin Anggota DPR RI Gandeng Kementrian Kesehatan Sosialisasi Faktor Penyakit Menular di Langkat Ketua DPC PMPRI Asahan Minta Pemilik CV. Nusantara Putra Doge Segera Ditindak Rapat Paripurna DPRD : Fraksi Sampaikan Pandangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 IWO Deli Serdang, MPPDS, dan FORMAPPEL RI Ultimatum: Copot Pimpinan SMPN 1 Beringin atau Kami Turun Aksi Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin, Keluarga Korban Diintimidasi

News

Kepsek SMPN 8 Percut Sei Tuan Diduga Pungli dan Korupsi Dana BOS

badge-check


Kepsek SMPN 8 Percut Sei Tuan Diduga Pungli dan Korupsi Dana BOS Perbesar

Deli Serdang||Kompasnusa.net-Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025, khususnya bagi siswa yang sekarang duduk dibangku Kelas IX seakan menjadi momen untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti halnya yang terjadi di SMPN 8 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kamis 10/4/2025.

SMPN 8 Percut Sei Tuan melakukan pengutipan uang untuk perpisahan tanpa rapat musyawarah terlebih dahulu kepada orang tua/wali murid.

W. Ardiansyah selaku orang tua murid mengatakan bahwa siswa diminta untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp.400.000 per siswa.

IMG-20241217-WA0055

Yang lebih parahnya lagi, kelas VII dan  VIII juga dikutip sebesar Rp.30.000 per siswa untuk kegiatan perpisahan tersebut. Jelasnya

“Bukan hanya itu, SMPN 8 Percut Sei Tuan juga diduga sering memungut biaya untuk study tiru. Bahkan mereka telah memungut biaya Rp.70.000/siswa diduga untuk kegiatan study tiru yang rencananya akan dilaksanakan dalam bulan ini tanggal 17/4/2025”. Ucap orang tua siswa.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel-RI), R.Anggi Syaputra didampingi Bendahara Umum (sekaligus selaku orang tua murid), W.Ardiansyah datang kesekolah untuk mengkonfirmasi langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 8 Percut Sei Tuan.

Fortuna Partaonan, Kepsek SMPN 8 Percut Sei Tuan membenarkan adanya kutipan untuk perpisahan, namun terkait berapa besar biayanya saya tidak tahu, ujarnya

Saat Kepsek ditanya bahwa ada salah satu guru mengatakan jumlah besaran kutipan uang perpisahan Rp.400.000 itu sudah disepakati dengan hasil rapat antara guru dan kepala sekolah, Fortuna Partaonan tetap berkilah saya tidak tau besaran kutipan itu.

“Kepsek membenarkan bahwa Kelas VII dan Kelas VIII dikutip biaya sebesar Rp.30.000/Siswa untuk kegiatan perpisahan nanti dengan dalih untuk makan/minum mereka”. Ujar Fortuna Partaonan.

Yang lebih mengejutkan lagi, terlihat kondisi sekolah seperti kurang perawatan. Saat Formappel-RI meminta izin kepada Kepsek untuk memonitoring/melihat kondisi sekolah, terlihat banyak kaca-kaca jendala yang pecah, keramik banyak yang pecah, asbes yang rusak dan kamar mandi depan apalagi kamar mandi belakang disamping musholla yang kurang layak.

Kemana Anggaran Dana BOS selama ini yang dikelolah oleh kepala sekolah sampai kondisi sekolah seperti kurang perawatan.

Untuk itu, Ketum DPP Formappel-RI meminta kepada Bupati Deli Serdang, Dinas Pendidikan Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang, Tipikor Polrestabes Medan, Cabjari Labuhan Deli untuk mengevaluasi kinerja Kepsek tersebut dan mengaudit Anggaran Dana BOS yang dikelolanya.

{R. Anggi /Tim}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Maruli Siahaan Gelar Reses di Tanjung Morawa, Sosialisasikan UU Perlindungan Saksi dan Korban

11 Juni 2025 - 21:30 WIB

Tambang Ilegal Pulo Padang Lingga Bayu Terus Beroperasi, Akankah Korban Terus Bertambah?

8 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bahas Berbagai Usulan, Rakerda PD IWO Kota Tebingtinggi Tahun 2025 Dibuka Ketua PW Sumut

7 Juni 2025 - 20:05 WIB

IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers”

1 Juni 2025 - 23:10 WIB

Viral di Medsos, Polsek Salapian Amankan Pelaku Pungli 

30 Mei 2025 - 20:25 WIB

Trending di News