Menu

Mode Gelap
Kalapas Labuhan Ruku Klarifikasi Isu Negatif Soal Lodes dan Narkoba dari Media Online Bapenda Batu Bara Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa Dan Pembagian Form Pendataan Kendaraan Bermotor Di Kec Sei Suka Bapenda Batu Bara Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Bapenda Kabupaten Batu Bara Sembelih Hewan Qurban Dihari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah Melalui Media Sosial, Bapenda Batu Bara Ajak Masyarakat Hadir di Kecamatan Masing-Masing Untuk Program Berlayar Bapenda Batu Bara Laksanakan Rapat Kordinasi Pendamping Terkait PBJT Atas Tenaga Listrik Dengan PLN

News

Lapor Pak Kapoldasu, Lokasi Judi Dekat Kantor Polisi di Sergai Merajalela

badge-check


Lapor Pak Kapoldasu, Lokasi Judi Dekat Kantor Polisi di Sergai Merajalela Perbesar

Merasa Kebal Hukum Lokasi Judi Tembak Ikan Dekat Kantor Polisi di Serdang Bedagai Makin Marak.

Serdang Bedagai – Kompasnusa.net// Praktik perjudian jenis tembak ikan dengan omset miliaran rupiah diduga tetap beroperasi secara bebas di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Aktivitas ilegal ini disebut-sebut berada di bawah jembatan Sei Ular, tepatnya di Dusun IV Desa Kota Galuh, perbatasan Kecamatan Pantai Cermin dan Pantai Labu, hanya sekitar 300 meter dari permukiman warga.

IMG-20241217-WA0055

Meski telah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat dan dilayangkan pengaduan resmi oleh sejumlah media pencari fakta, aktivitas perjudian yang meresahkan itu belum juga tersentuh hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik perjudian tersebut “kebal hukum” dan mendapat pembiaran dari aparat terkait.

Pantauan langsung wartawan dan masyarakat pada Senin, 7 April 2025, menunjukkan bahwa tempat perjudian tersebut beroperasi selama 24 jam tanpa henti, baik siang maupun malam.

Lokasi permainan disinyalir berada tepat di bawah jembatan dan dipenuhi puluhan mesin judi jenis tembak ikan.

Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa lokasi perjudian berukuran sekitar 8×15 meter itu dipadati berbagai jenis mesin judi elektronik.

Tak hanya itu, di lokasi lain yang berjarak sekitar 300 meter dari Polsek Perbaungan, tepatnya di Dusun IV Desa Kota Galuh, juga ditemukan belasan mesin judi yang beroperasi di rumah bernomor 09, persis di depan sebuah kelenteng.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu, S.I.K., M.H, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan.

Masyarakat berharap agar Polres Serdang Bedagai dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera turun ke lokasi untuk menindak tegas para pelaku dan pengelola perjudian.

Pasalnya, perjudian jenis tembak ikan ini bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kejahatan lain seperti pencurian, begal, hingga perampokan.

(R. Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Batu Bara Terus Bergerak Melayani Masyarakat Terkait Pajak Keliling Program Bupati Berlayar

25 Juli 2025 - 18:02 WIB

Warga Galang Kota Blokir Jalinsum, Tuntut Gubernur Sumut Perbaiki Jalan Rusak

22 Juli 2025 - 10:41 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tebar 5.000 Bibit Lele Untuk Dukung Ketahanan Pangan

17 Juli 2025 - 13:32 WIB

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Tanggungjawab Kolektif

14 Juli 2025 - 23:51 WIB

Konflik Aset Pendidikan Berlanjut, Siswa Al-Washliyah Belajar di Jalanan, DPRD Deli Serdang Akan Gelar RDP

14 Juli 2025 - 19:29 WIB

Trending di Deli Serdang