Terkait Warga Blokade Akses Jalan Protokol, Forkopimcam Salapian Gelar Mediasi
Langkat- Kompasnusa.net||Akses jalan protokol penghubung beberapa Desa yang diblokade dengan tumpukan material pasir dan material sertu oleh warga Desa Turangi Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat yang mengakibatkan aktifitas lumpuh total.
Aktifitas warga yang melintasi jalan tersebut lumpuh total, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Salapian, sidak dan melakukan mediasi dengan warga.
Mediasi yang dilakukan oleh Forkopimcam Salapian, bertempat di kediaman Teratur Tarigan alias Ape Oleng, di Desa Turangi, Sabtu (22/3/25) sekitar pukul 14.30 Wib.
Mediasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Teratur Tarigan alias Ape Oleng, Herman alias Ketua Bajrang, Camat Salapian M. Saleh Tarigan, S. Sos, Kapolsek Salapian diwakilkan oleh Kanit Reskrim Iptu H. Opusunggu, Sub Intel Kodim 02/03 Langkat, Babinsa Desa Ujung Teran, Kades Ujung Teran Wana, Kades Turangi, Susianto, perwakilan PT SIS diwakilkan oleh KTU PT SIS Adi Kurniawan, Perwakilan PT LNK Marike diwakilkan oleh Asisten Divisi III Glugur, Ary Dinata, Perwakilan Perkebunan Percontohan USU diwakilkan oleh Mandor Pemeliharaan dan Tanaman.
Teratur Tarigan alias Ape Oleng pada mediasi tersebut mengatakan, aksi tersebut yang ia lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, dikarenakan kesal dengan Pemerintah Kabupaten Langkat yang tidak peduli dengan keluhan masyarakat.
“Aksi blokade akses jalan protokol penghubung beberapa Desa tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat, dimana seakan-akan Dinas terkait di Kabupaten Langkat, terkesan tutup mata dengan kondisi jalan protokol penghubung beberapa Desa, rusak parah, “ ucap Teratur Tarigan alias Ape Oleng.
Ia juga meminta maaf jika blokade akses jalan protokol penghubung beberapa Desa tersebut menghambat aktifitas masyarakat lainnya.
“Mohon maaf jika blokade akses jalan protokol tersebut mengganggu aktifitas masyarakat luas, “ ujarnya.
Lanjutnya, ini bukan demo, ini hanya aksi untuk kepentingan rakyat dan mari kita bersama-sama mencari solusi.
Di Kecamatan Salapian ini ada beberapa Perusahaan, seperti PT LNK, PT SIS, PT Kinar Lapiga, dan Perkebunan Percontohan USU, dimana perhatian pihak perusahaan sebelum ini di kerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
Ia mengakui, PT SIS seringkali melakukan penyiraman sertu terhadap akses jalan protokol penghubung beberapa Desa tersebut.
Senada, Herman alias Banjrang mempertanyakan kemana perhatian Kabupaten Langkat.
“Puluhan tahun akses jalan protokol dari simpang pertamina Tanjung Langkat hingga Tambunan tidak pernah ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Kemana semua hasil pajak yang selama ini dibayar oleh masyarakat Langkat, “ ucap Herman alias Banjrang dengan kesal.
Sementara, KTU PT SIS menerangkan, tidak menapik selama ini pihaknya selalu melakukan perawatan akses jalan protokol penghubung beberapa Desa.
Tidak kita pungkiri, selama ini pihak PT SIS selalu melakukan perawatan akses jalan protokol penghubung beberapa Desa, sedangkan di Kecamatan Salapian, khususnya yang melintasi jalan protokol penghubung beberapa Desa ini ada tiga perusahaan, ucap Adi Kurniawan.
Ia (Adi Kurniawan) tidak menyudutkan pihak perusahaan lain. ” Saya tidak menyudutkan pihak perusahaan yang melintasi jalan tersebut”, terangnya.
Pada pertemuan ini saya mengajak perusahaan yang melintasi jalan protokol penghubung beberapa Desa tersebut untuk saling bekerjasama untuk perawatan akses jalan protokol tersebut.
“Untuk kedepannya, sebelum ada pengaspalan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, selama tiga bulan sekali, mari kita bersama-sama melakukan perawatan akses jalan tersebut”, ajak Adi Kurniawan.
Di kesempatan yang sama perwakilan PT LNK Marike, Ary Dinata Asisten Divisi III, menyetujui usulan tersebut.
Dari PT LNK Marike siap bekerjasama untuk perawatan akses jalan protokol tersebut. Namun untuk hari ini Sabtu (22/3/25) belum dapat mengerahkan alat berat Compeg untuk meratakan jalan tersebut.
“Alat berat Compag kemungkinan hari Senin, (24/3/25) baru bisa kita kerahkan untuk merata akses jalan protokol tersebut, “ ujar Ary Dinata.
Terpisah Camat Salapian M. Saleh Tarigan, S. Sos, menjelaskan, Pemerintah Kecamatan Salapian telah menampung usulan-usulan dari Desa, dan sudah kita rangkum usulan-usulan skala prioritas pembangunan infrastruktur di Kecamatan Salapian melalui Musrenbang Kecamatan maupun Musrenbang Kabupaten Langkat. Dikarenakan masih berproses hingga saat ini belum terealisasi.
“Kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Salapian sudah kita usulkan bersama-sama melalui Musrenbang Kecamatan Salapian maupun Musrenbang Kabupaten Langkat, jadi kita harap bersabar” ucap Camat.
M. Saleh Tarigan, S. Sos juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak PT LNK Marike, PT SIS, Perkebunan percontohan USU yang sudah berpartisipasi dalam perawatan akses jalan protokol ini. ” Untuk PT Kinar Lapiga Tambunan ya, mudah-mudahan kedepannya ikut andil dalam perawatan akses jalan sebelum ada pengaspalan dari Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dari mediasi ataupun pertemuan tersebut disepakati, pada hari Senin (24/3/25) dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, PT Kinar Lapiga Tambunan, Perkebunan Percontohan USU, untuk material, dan alat berat seperti Loder bantuan dari pihak PT SIS, dan alat berat Compag ataupun Bomak dari PT LNK Marike. (tonaputra 110)