Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Mantan KSAD Dudung Abdurachman, Anaknya Lulus Akmil Peringati HAN 2025, Bapas Palangka Raya Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak Pesan Direktur Eksekutif PAKTA dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025 Mantan BKD Langkat, Eka Syahputra Depari Divonis Bebas, Kejatisu Melakukan Kasasi Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut Jalin Sinergitas, Danlanal Tanjung Balai Asahan Silaturahmi ke Polres Labuhanbatu

News

Bupati Deli Serdang Resmikan PATEN KALI di Kantor Camat Percut Sei Tuan

badge-check


Bupati Deli Serdang Resmikan PATEN KALI di Kantor Camat Percut Sei Tuan Perbesar

Deli Serdang – Kompasnusa.net//Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD-KGH, FINASIM, meresmikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (PATEN KALI) di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Rabu (20/3/2025).

Acara ini dihadiri ratusan warga yang turut serta dalam kegiatan berbuka puasa bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan bahwa PATEN KALI bertujuan meningkatkan kualitas layanan administrasi kecamatan dengan sistem elektronik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

IMG-20241217-WA0055

Ia juga berharap inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dan perizinan tanpa harus mengalami proses yang berbelit-belit.

“Sistem layanan elektronik ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memastikan bahwa setiap proses administrasi berjalan dengan efisien dan transparan,” ujar Bupati.

Camat Percut Sei Tuan, Fitriyan Syukri, SSTP, M.Si., yang mendampingi Bupati dalam peresmian ini, mendukung penuh, serta komitmennya untuk terus mengembangkan PATEN KALI agar semakin efektif dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Kehadiran ratusan warga dalam acara ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap inovasi pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.

Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan buka puasa bersama dengan takjil takjil gratis sebagai bentuk kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan adanya PATEN KALI, diharapkan masyarakat Percut Sei Tuan dan sekitarnya dapat merasakan manfaat pelayanan administrasi yang lebih cepat dan nyaman tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit.

{R.anggi}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Galang Kota Blokir Jalinsum, Tuntut Gubernur Sumut Perbaiki Jalan Rusak

22 Juli 2025 - 10:41 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tebar 5.000 Bibit Lele Untuk Dukung Ketahanan Pangan

17 Juli 2025 - 13:32 WIB

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Tanggungjawab Kolektif

14 Juli 2025 - 23:51 WIB

Konflik Aset Pendidikan Berlanjut, Siswa Al-Washliyah Belajar di Jalanan, DPRD Deli Serdang Akan Gelar RDP

14 Juli 2025 - 19:29 WIB

Edukasi Pijat Bayi Bantu Tingkatkan Berat Badan Balita

5 Juli 2025 - 15:57 WIB

Trending di Atrikel Hukum