Tiga Kepala SDN Di Percut Sei Tuan Diduga Korupsi Dana BOS Untuk Kepentingan Pribadi
Deli Serdang – Kompasnusa.net// Tiga kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) di Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang diduga korupsi dana Bos yang peruntukan untuk kepentingan pribadi.
Dugaan tersebut disinyalir terjadi karena ketiga sekolah yang menerima dana Bos masih terlihat kumuh, hal tersebut diungkapkan R. Anggi, Selasa (18/03/25).
R. Anggi yang merupakan Ketua umum LSM Forum Masyarakat Peduli Dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI) yang melakukan sidak terhadap ketiga sekolah yaitu SDN 107396 Paluh Merbau, SDN 107405 Sei Rotan, SDN 104205 Sei Rotan, menurut pantauanya sekolah terlihat kumuh, cat sekolah yang pudar dan asbes sudah jebol.
Lanjut R. Anggi, ketiga kepala sekolah Negeri di percut sei tuan patut diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebab setiap tahun dapat kucuran dana 2 tahap, namun kemana saja aliran dana yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan apa karena di sekolah tersebut tidak tampak ada perubahan. Imbuhnya
”Kita ketahui bersama bahwa anggaran Dana Bos yang dikucurkan terus menerus oleh pemerintah yang mana seperti halnya untuk sarana dan prasarana sekolah, hal inilah yang harus kita ketahui tentunya ini adalah tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan”. Jelas R.Anggi.
Saat tim Formappel’RI turun langsung untuk melakukan investigasi ke tiga sekolah tersebut, kami melihat dengan jelas tampak sejumlah kejanggalan yang perlu dibenahi, termasuk adanya cat dinding yang terkelupas dan juga asbes yang sudah jebol yang perlu dibenahi.
R. Anggi mengatakan bahwa dengan adanya kejanggalan yang kita dapati, kuat dugaan korupsi yang dilakukan 3 kepala sekolah tersebut.
Dari hasil investigasi maka dalam waktu dekat ini LSM Formappel’RI tidak menutup kemungkinan akan layangkan surat resmi dari LSM Formappel’RI kepada Dinas Pendidikan Deli Serdang, Tipikor, Cabjari labuhan Deli ataupun ke Kejati untuk mengaudit anggaran Dana BOS disekolah tersebut.
Lanjut R. Anggi, disamping itu isi surat LSM nantinya juga meminta salinan Rancangan Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari tahun 2023 s/d 2024 guna menjadi dasar monitoring atau investigasi lanjutan dan hasilnya akan kami laporkan kembali ke pihak terkait dan dinas terkait jika ada indikasi korupsinya tentu akan dilaporkan juga ke APH.
“Ini harus dilakukan, sebab agar menjadi contoh yang baik kedepannya terhadap sekolah yang ada di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang.” Tutupnya.
Sementara Nurzahra selaku Kepala Sekolah Negeri SDN 107396 Paluh Merbau, saat ingin dikonfirmasi tidak berada dikantor,
Mashani pakpahan kepala sekolah SDN 104205 Sei rotan yang dikonfirmasi langsung dikantornya malah mencoba menyuap awak media dengan uang Rp. 50.000 agar awak media tidak memberitakan sekolahnya.
Sedangkan Risdaniaty kepala sekolah SDN 107405 Sei Rotan, saat ingin dikonfirmasi tidak berada disekolah. (Tim)