Menu

Mode Gelap
Senyum Bahagia Mantan KSAD Dudung Abdurachman, Anaknya Lulus Akmil Peringati HAN 2025, Bapas Palangka Raya Hadiri Pemberian Pengurangan Masa Pidana Anak Pesan Direktur Eksekutif PAKTA dalam Rangka Hari Anak Nasional 2025 Mantan BKD Langkat, Eka Syahputra Depari Divonis Bebas, Kejatisu Melakukan Kasasi Polres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut Jalin Sinergitas, Danlanal Tanjung Balai Asahan Silaturahmi ke Polres Labuhanbatu

News

Tiga Kepsek SDN Di Percut Sei Tuan Disinyalir Korupsi Dana BOS

badge-check


Tiga Kepsek SDN Di Percut Sei Tuan Disinyalir Korupsi Dana BOS Perbesar

Tiga Kepala SDN Di Percut Sei Tuan Diduga Korupsi Dana BOS Untuk Kepentingan Pribadi

Deli Serdang – Kompasnusa.net// Tiga kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) di Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang diduga korupsi dana Bos yang peruntukan untuk kepentingan pribadi.

Dugaan tersebut disinyalir terjadi karena ketiga sekolah yang menerima dana Bos masih terlihat kumuh, hal tersebut diungkapkan R. Anggi, Selasa (18/03/25).

IMG-20241217-WA0055

R. Anggi yang merupakan Ketua umum LSM Forum Masyarakat Peduli Dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI) yang melakukan sidak terhadap ketiga sekolah yaitu SDN 107396 Paluh Merbau, SDN 107405 Sei Rotan, SDN 104205 Sei Rotan, menurut pantauanya sekolah terlihat kumuh, cat sekolah yang pudar dan asbes sudah jebol.

Lanjut R. Anggi, ketiga kepala sekolah Negeri di percut sei tuan patut diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebab setiap tahun dapat kucuran dana 2 tahap, namun kemana saja aliran dana yang sudah direalisasikan untuk pembelanjaan apa karena di sekolah tersebut tidak tampak ada perubahan. Imbuhnya

”Kita ketahui bersama bahwa anggaran Dana Bos yang dikucurkan terus menerus oleh pemerintah yang mana seperti halnya untuk sarana dan prasarana sekolah, hal inilah yang harus kita ketahui tentunya ini adalah tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan”. Jelas R.Anggi.

Saat tim Formappel’RI turun langsung untuk melakukan investigasi ke tiga sekolah tersebut, kami melihat dengan jelas tampak sejumlah kejanggalan yang perlu dibenahi, termasuk adanya cat dinding yang terkelupas dan juga asbes yang sudah jebol yang perlu dibenahi.

R. Anggi mengatakan bahwa dengan adanya kejanggalan yang kita dapati, kuat dugaan korupsi yang dilakukan 3 kepala sekolah tersebut.

Dari hasil investigasi maka dalam waktu dekat ini LSM Formappel’RI tidak menutup kemungkinan akan layangkan surat resmi dari LSM Formappel’RI kepada Dinas Pendidikan Deli Serdang, Tipikor, Cabjari labuhan Deli ataupun ke Kejati untuk mengaudit anggaran Dana BOS disekolah tersebut.

Lanjut R. Anggi, disamping itu isi surat LSM nantinya juga meminta salinan Rancangan Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari tahun 2023 s/d 2024 guna menjadi dasar monitoring atau investigasi lanjutan dan hasilnya akan kami laporkan kembali ke pihak terkait dan dinas terkait jika ada indikasi korupsinya tentu akan dilaporkan juga ke APH.

“Ini harus dilakukan, sebab agar menjadi contoh yang baik kedepannya terhadap sekolah yang ada di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang.” Tutupnya.

Sementara Nurzahra selaku Kepala Sekolah Negeri SDN 107396 Paluh Merbau, saat ingin dikonfirmasi tidak berada dikantor,

Mashani pakpahan kepala sekolah SDN 104205 Sei rotan yang dikonfirmasi langsung dikantornya malah mencoba menyuap awak media dengan uang Rp. 50.000 agar awak media tidak memberitakan sekolahnya.

Sedangkan Risdaniaty kepala sekolah SDN 107405 Sei Rotan, saat ingin dikonfirmasi tidak berada disekolah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Galang Kota Blokir Jalinsum, Tuntut Gubernur Sumut Perbaiki Jalan Rusak

22 Juli 2025 - 10:41 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tebar 5.000 Bibit Lele Untuk Dukung Ketahanan Pangan

17 Juli 2025 - 13:32 WIB

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Tanggungjawab Kolektif

14 Juli 2025 - 23:51 WIB

Konflik Aset Pendidikan Berlanjut, Siswa Al-Washliyah Belajar di Jalanan, DPRD Deli Serdang Akan Gelar RDP

14 Juli 2025 - 19:29 WIB

Edukasi Pijat Bayi Bantu Tingkatkan Berat Badan Balita

5 Juli 2025 - 15:57 WIB

Trending di Atrikel Hukum