Menu

Mode Gelap
Kalapas Labuhan Ruku Klarifikasi Isu Negatif Soal Lodes dan Narkoba dari Media Online Bapenda Batu Bara Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa Dan Pembagian Form Pendataan Kendaraan Bermotor Di Kec Sei Suka Bapenda Batu Bara Terapkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 Bapenda Kabupaten Batu Bara Sembelih Hewan Qurban Dihari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah Melalui Media Sosial, Bapenda Batu Bara Ajak Masyarakat Hadir di Kecamatan Masing-Masing Untuk Program Berlayar Bapenda Batu Bara Laksanakan Rapat Kordinasi Pendamping Terkait PBJT Atas Tenaga Listrik Dengan PLN

News

Ditlantas Poldasu Sidak Satpas Deli Serdang

badge-check


Ditlantas Poldasu Sidak Satpas Deli Serdang Perbesar

Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Ditlantas Poldasu Sidak Satpas Deli Serdang

Deli Serdang – Kompasnusa.net//Memastikan proses pelayanan sesuai SOP, Kasubditregident Ditlantas Polda Sumut AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H.,S.I.K.,M.H, Melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Satpas pelayanan SIM Polresta Deli Serdang.

“Kunjungan di pelayanan SIM Satlantas Polresta Deli Serdang ini guna memastikan proses pelayanan sesuai SOP, dari mulai biaya administrasi, serta tata cara pembuatan SIM baik A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya,” jelas Kasubditregident AKBP Sah Udur.

IMG-20241217-WA0055

Tadi kita sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan SIM, segala imbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan Satlantas. Untuk waktunya juga cepat, setelah melewati ujian praktik maupun teori.

Dalam Sidak tersebut Kasubdit Regident juga terlihat melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang sedang melakukan pengurusan SIM setelah melaksanakan ujian praktik.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut itu memastikan pelayanan penerbitan SIM yang dilakukan oleh Satpas Polresta Deli Serdang sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Kapolri Nomor 02 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Setelah dilakukan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan penerbitan SIM pada Satpas Polresta Deli Serdang tidak ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh personel Satpas Polresta Deli Serdang.

Terkait pungutan tarif penerbitan SIM, Kasubditregident AKBP Sah Udur mengatakan sudah sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Dalam Sidaknya AKBP Sah Udur memberikan penekanan dan arahan kepada seluruh personel Satlantas Polresta Deli Serdang Antara nya yaitu :

* Agar para personel yang melaksanakan pelayanan SIM selalu berdasarkan mekanisme dan SOP yang berlaku serta bersifat sopan, santun, senyum dan ramah kepada masyarakat pemohon SIM.

* Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tidak mempersulit proses pelayanan SIM.

* Tidak melakukan pemungutan biaya apapun di luar ketentuan yang berlaku apalagi menaikkan ataupun meminta tarif penerbitan dan perpanjangan SIM di luar PNBP dan

* Mengupayakan dan mencegah terjadinya praktek percaloan terhadap pelayanan penerbitan maupun perpanjangan SIM pada Satpas.

Diakhir kegiatan AKBP Sahabat Udur berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu maupun takut untuk membuat SIM baik A, C, maupun B1, jangan juga melalui calo. Karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap prosesnya. Pungkasnya. {@Yan}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Batu Bara Terus Bergerak Melayani Masyarakat Terkait Pajak Keliling Program Bupati Berlayar

25 Juli 2025 - 18:02 WIB

Warga Galang Kota Blokir Jalinsum, Tuntut Gubernur Sumut Perbaiki Jalan Rusak

22 Juli 2025 - 10:41 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tebar 5.000 Bibit Lele Untuk Dukung Ketahanan Pangan

17 Juli 2025 - 13:32 WIB

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag: Kerukunan Antarumat Beragama Tanggungjawab Kolektif

14 Juli 2025 - 23:51 WIB

Konflik Aset Pendidikan Berlanjut, Siswa Al-Washliyah Belajar di Jalanan, DPRD Deli Serdang Akan Gelar RDP

14 Juli 2025 - 19:29 WIB

Trending di Deli Serdang