Kurang etis di Bulan Suci Ramadhan, judi berkedok pasar malam beroperasi dan menjadi hiburan warga diduga MUI tutup mata.
Batu Bara//kompasnusa.net
Kurang romantis di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah, Pasar malam menjadi hiburan warga.
Diduga Judi berkedok Pasar malam di Sei Bejangkar kec Sei Balai Kabupaten Batu Bara beroperasi pada bulan suci ini seharusnya sebagai umat beragama kita bisa saling menjaga kerukunan bersama.
Dalam pandangan agama islam kurang etis judi berkedok pasar malam beroperasi di saat umat islam sedang fokus menjalankan ibadah.
Tim media Batu Bara minta Aparat Penegak Hukum (APH), Majelis Ulama Batu bara (MUI) dan instansi terkait menertibkan semua bentuk aktifitas yang kurang etis.
MUI Batubara dan Aparat Penegak Hukum (APH) diduga terkesan tutup mata, judi selama Bulan Suci Yang penuh berkah Ramadhan 1446 H Tahun 2025 terus beroperasi.
Pada umum nya umat Muslim saat ini sedang mengerjakan Ibadah Puasa, Tarawih,Tadarusan.

Foto: Surat himbauan Bupati Batubara
Sesuai surat edaran himbauan Bupati Batu Baradengam Nomor: 400.8.1/1100/ 2025 agar di laksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten Batu Bara pada bulan suci Ramadhan.
Menyebutkan dan berharap APH, MUI Batu Bara, beserta Pemkab dapat menutup jenis-jenis hiburan pasar malam bernuansa judi tersebut.
“Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan, ketertiban, juga kedamaian di Kabupaten Batu Bara”, ungkap salah satu Tim awak media Batubara, Sabtu (08/03/25)
Tim Gabungan Media Batubara sesuai dengan surat edaran Bupati Batu Bara meminta aparat penegak hukum (APH) Majelis Ulama Indonesia Batubara besertP pemkab Batubara agar segera tutup Judi yang berkedok Pasar Malam di Sei Bejangkar. (Umarul)