Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Kapolres Langkat Berbuka Puasa dan Berikan Bansos di Pantai Asuhan KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong diduga jadi fasilitator android kepada para narapidana Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Buka Bersama dengan Danrem 022 Pantai Timur Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Polsek Salapian Berikan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Buka Puasa Bersama

Peristiwa

Dianggap Tidak Taat Pajak, AMPAN Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bapenda Kota Medan

badge-check


					Dianggap Tidak Taat Pajak, AMPAN Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bapenda Kota Medan Perbesar

Dianggap tidak taat Pajak, AMPAN Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bapenda Kota Medan.

Medan – Kompasnusa.net//Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti napotisme (Ampan Sumatera Utara) menggelar Aksi unjuk rasa di Kantor Bapenda Kota Medan Sumatera Utara, Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.32, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan. Jum’at (07/03/25).

Pantauan awak media dalam orasinya Cristio Djorgi Situmorang, ketua AMPAN Sumatera Utara, menyampaikan,

IMG-20241217-WA0055

Berdasarkan hasil dari Investigasi kami dilapangan Hotel Radison yang berada di Jalan Adam Malik Medan yang menunggak pajak yang mana terdapat ada dua periode.

Periode pertama keterlambatan pajak beragam Pada tahun 2023 terdapat penunggakan pajak sebesar Rp. 1.048.271.918,00.

Periode kedua dari bulan Agustus sampai Oktober terdapat penunggakan pajak sebesar Rp. 764.184.450,00. Sehingga di total keseluruhan nya lebih kurang sebesar Rp.1,7 miliar. Tidak hanya sampai disitu penunggakan pajak bumi sebesar Rp. 291.799.410,00 untuk masa pajak 2024. “Ucapnya dalam aksi.

Adapun tuntutan masa aksi, meminta Bapenda Kota Medan menagih pajak hotel dan PBB yang tertunggak di Hotel Radisson.

Djorgie, menjelaskan kepada seluruh wajib pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Medan supaya menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak demi pembangunan Kota Medan sebagai dukungan ke Pemerintah Kota Medan.

Jika PAD meningkat, tentu pembangunan yang layak dan merata akan terjadi. Secara otomatis, perputaran ekonomi masyarakat juga akan meningkat. Cetusnya,

Lanjutnya, meminta kepala Bapenda Kota Medan dan Pemko Medan, Harus mengambil tindakan tegas menyikapi permasalahan tersebut dan segera disegel, kuat dugaan kebal hukum dan tidak taat akan Pajak.

Jangan ada yang ‘bermain’. Kita ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha memang betul-betul membayarkan pajaknya ke Pemko Medan,” tutupnya dalam aksi

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Seorang IRT Tewas Tersambar KA di Batu Bara, Warga Blokir Lintasan

28 Februari 2025 - 23:51 WIB

Pelantikan Mulyono Jadi Kepala Bakesbangpol Sumut Tuai Kritik, GMP Sumut Sebut Blunder Besar!

26 Februari 2025 - 17:42 WIB

Penemuan Mayat Mr. X di Desa Suka Rende Gegerkan Warga

24 Februari 2025 - 19:25 WIB

Viral! Pemagaran Hutan Mangrove di Desa Rugemuk, Masyarakat Protes Keras

23 Februari 2025 - 01:28 WIB

Pemagaran

Berangkat Kuliah, Mahasiswi Sergai Terlindas Colt Diesel

21 Februari 2025 - 18:22 WIB

Trending di Deli Serdang