Dianggap tidak taat Pajak, AMPAN Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Bapenda Kota Medan.
Medan – Kompasnusa.net//Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti napotisme (Ampan Sumatera Utara) menggelar Aksi unjuk rasa di Kantor Bapenda Kota Medan Sumatera Utara, Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.32, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan. Jum’at (07/03/25).
Pantauan awak media dalam orasinya Cristio Djorgi Situmorang, ketua AMPAN Sumatera Utara, menyampaikan,
Berdasarkan hasil dari Investigasi kami dilapangan Hotel Radison yang berada di Jalan Adam Malik Medan yang menunggak pajak yang mana terdapat ada dua periode.
Periode pertama keterlambatan pajak beragam Pada tahun 2023 terdapat penunggakan pajak sebesar Rp. 1.048.271.918,00.
Periode kedua dari bulan Agustus sampai Oktober terdapat penunggakan pajak sebesar Rp. 764.184.450,00. Sehingga di total keseluruhan nya lebih kurang sebesar Rp.1,7 miliar. Tidak hanya sampai disitu penunggakan pajak bumi sebesar Rp. 291.799.410,00 untuk masa pajak 2024. “Ucapnya dalam aksi.
Adapun tuntutan masa aksi, meminta Bapenda Kota Medan menagih pajak hotel dan PBB yang tertunggak di Hotel Radisson.
Djorgie, menjelaskan kepada seluruh wajib pajak yang dikelola oleh Bapenda Kota Medan supaya menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak demi pembangunan Kota Medan sebagai dukungan ke Pemerintah Kota Medan.
Jika PAD meningkat, tentu pembangunan yang layak dan merata akan terjadi. Secara otomatis, perputaran ekonomi masyarakat juga akan meningkat. Cetusnya,
Lanjutnya, meminta kepala Bapenda Kota Medan dan Pemko Medan, Harus mengambil tindakan tegas menyikapi permasalahan tersebut dan segera disegel, kuat dugaan kebal hukum dan tidak taat akan Pajak.
Jangan ada yang ‘bermain’. Kita ingin memastikan bahwa semua pelaku usaha memang betul-betul membayarkan pajaknya ke Pemko Medan,” tutupnya dalam aksi
(red)