Kasus pemerkosaan Nakes di RSUD Perdagangan 2 tahun bergulir,keluarga korban nilai Dirud RSUD tidak punya hati.
Simalungun//Kompasnusa.net
Kasus pemerkosaan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pihak rumah sakit yang tidak merespon baik atau terkesan mengabaikan keluarga korban, kini keluarga korban akan melakukan gugatan kepengadilan Negeri.
“Tuntutan kita keluarga adalah rasa tanggung jawab mereka terhadap putri saya. Soal nya pas kejadian itu Putri saya lagi Dinas atau bertugas dirumah sakit tersebut”.
Lanjutnya, memang sempat datang kerumah tapi sebagai absensi saja, karena sejak kejadian itu anak saya tidak bekerja lagi, karena malu.
Seharusnya ada rasa empati pihak RSUD terhadap kami orang kecil ini, ibu Dirut itu kan wanita, kenapa sama sekali tidak punya perasaan sesama wanita, sebagai pimpinan dia tidak punya rasa tanggung jawab, mohon maaf macam tidak berharga anak saya dibuat Pihak RSUD.
Saat ini putusan terhadap 3 orang tersangka bernisial MF, DL, dan AP. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sudah dijatuhi Vonis Penjara. Kedepan kami keluarga akan kordinasi dengan pihak Pengacara untuk mengambil langkah somasi kemudian gugatan terhadap RSUD, ungkap AL orang tua korban di Batu Bara Selasa 04 Maret 2025.
Sementara Dirut RSUD Perdagangan, Dr. Lidya Saragih dikonfirmasi awak media melalui pesan Whats up tidak membalas.
Sebelum nya seorang tenaga kesehatan (nakes) inisial R (25) diperkosa bergilir 3 orang pelaku di RSUD Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa menimpa R ini terjadi pada Sabtu 11 November 2023 lalu, pukul 19.00 WIB, saat korban sebagai tenaga kesehatan sedang bekerja.
(Tim/Red)