Menu

Mode Gelap
Penuh Kehangatan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Buka Bersama dengan Warga Binaan dan Keluarganya Dana Gizi Lansia, Balita dan Ibu Hamil Desa Sifahando Tahun 2024 Diduga di Mark Up MPC PP Deli Serdang Hadiri Acara Buka Puasa Bersama MPW Pemuda Pancasila Sumut Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin

News

Lagi Nyantai Nunggu Pembeli, Jurtul di Deli Serdang di Angkut Polisi

badge-check


					Lagi Nyantai Nunggu Pembeli, Jurtul di Deli Serdang di Angkut Polisi Perbesar

Lagi Nyantai Nunggu Pembeli, Jurtul di Deli Serdang di Angkut Polisi

Deli Serdang – Kompasnusa.net// Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel.

Pelakunya seorang pria berinisial MD (45) yang ditangkap di kediaman nya di Jalan pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang pada Selasa 25 februari 2025 lalu.

IMG-20241217-WA0055

Saat itu personil Satuan Reserse kriminal melalui tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang diketahui dilakukan di depan rumahnya yang berada di Jln Pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan berhasil menemukan penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat ditemukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel, Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.IK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan bahwa Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan satu unit handphone merk VIVO Y02, uang tunai sebesar Rp. 30.000 dan satu lembar Kertas Undangan berisikan oret oret nomor togel.

” Ya benar Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri tetap komitmen terhadap pemberantasan judi di wilkum Polresta Deli Serdang.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kompol Risqi.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

(@Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Gizi Lansia, Balita dan Ibu Hamil Desa Sifahando Tahun 2024 Diduga di Mark Up

15 Maret 2025 - 08:20 WIB

Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

15 Maret 2025 - 01:19 WIB

Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin

14 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara

14 Maret 2025 - 21:48 WIB

Trending di News