Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Kapolres Langkat Berbuka Puasa dan Berikan Bansos di Pantai Asuhan KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong diduga jadi fasilitator android kepada para narapidana Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Buka Bersama dengan Danrem 022 Pantai Timur Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Polsek Salapian Berikan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Buka Puasa Bersama

Langkat

Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik DAK, Ini Penjelasan Kadis PUTR Langkat!!

badge-check


					Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik DAK, Ini Penjelasan Kadis PUTR Langkat!! Perbesar

Soal Pengelolaan Air Limbah Domestik DAK, Kadis PUTR Langkat Beri Klarifikasi

LANGKAT – Kompasnusa.net//Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, Khairul Azmi S.STP memberikan penjelesan terkait bangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), 2023 – 2024 yang dilaksanakan swakelola sejumlah desa di Kabupaten Langkat.

Azmi menuturkan, jika Dinas PUTR Langkat sudah melakukan peninjauan kelokasi sejumlah bangunan SPALD, dan bantuan SPALD yang dikerjakan swakelola oleh kelompok masyarakat dan sudah sudah serah terima oleh penerima manfaat (masyarakat).

IMG-20241217-WA0055

“Benar dana proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi tahun 2023 itu berasal dari Kementerian PUPR. SPALD sudah dikerjakan kelompok masyarakat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sesuai dengan jumlah penerima,” tuturnya, Rabu (26/2/2025).

Dia menerangankan, keberadaan SPALD dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan padat penduduk serta salah satu poin untuk menurunkan faktor risiko stunting .

“Pengelolaan air limbah domestik yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah/mengurangi terjadinya pencemaran yang bersumber dari air limbah domestik,” ujar Azmi, sambil menepis kabar pengerjaan yang tak sesuai.

Patut diketahui, jumlah pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di tahun 2023 di Kecamatan Hinai, Kelurahan Kebun Lada, Desa Muka Paya, Desa Paya Rengas, dan Desa Suka Jadi. Jadi sudah dilaksanakan sesuai kontrak yang ada, namun, jika kemudian ada kerusakan, itu diduga akibat ulah masyarakat.

Selajutnya, di Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat, Desa Perkebunan Bekiun Kecamatan Kuala, dan Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

“Tahapan pelaksanaan mengikuti petunjuk teknis dari Kementerian PUPR. Dinas PUPR merekrut fasilitator untuk mendampingi KSM dalam pelaksanaan,” pungkas Azmi.

(Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sambut Bulan Suci Ramadhan, PT. MTJ Berbagi Sembako

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Dugaan Korupsi Alat Peraga, Plt Kadisdikbud Langkat Tidak Tahu

7 Maret 2025 - 10:41 WIB

Polres Langkat Gelar Baksos Polri Presisi Sebanyak 600 Paket

27 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pemkab Langkat Bidang Hukum Gelar Sosialisasi Bagi Aparatur Desa dan Masyarakat

26 Februari 2025 - 22:04 WIB

Satma Ampi dan BEM STJM Desak Polres Langkat Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

24 Februari 2025 - 21:57 WIB

Trending di Langkat