MEDAN – Kompasnusa.net// Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) gelar aksi unjuk rasa di kantor Bapenda Sumatera Utara, Selasa 25 Februari 2025. Masa aksi meminta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung kantor UPTD Pependa Simalungun.
“Bapenda Sumatera Utara harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada pembangunan gedung kantor UPTD Pependa Simalungun yang menghabiskan anggaran Rp 12.369.110.000 tahun anggaran 2024.” Beber Khairum Siregar selaku koordinator Aksi.
Menurutnya, Proyek strategis Sumatera Utara ini diduga bermasalah mulai dari perencanaan, pelelangan, hingga pengerjaan.
“Fakta di lapangan, di awal februari 2025 pekerjaan pagar belum seutuhnya selesai dikerjakan 100 persen, namun informasi yang kami peroleh sudah dilakukan pelunasan pembayaran kepada pihak kontraktor,” ungkap Khairum.
Untuk itu, kami menduga adanya konspirasi jahat yang terstruktur dan terencana dan manipulasi berkas, demi untuk memuluskan pencairan proyek yang belum selesai dikerjakan.
“Patut kami menduga pekerjaan tersebut harus di periksa secara keseluruhan, dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan audit, disinyalir pekerjaan tidak sesuai ketentuan dan terindikasi korupsi,” cetus Khairum.
Kemudian masa DPP GARANSI ditanggapi langsung oleh Bapak Mandos perwakilan Bapenda Sumut bagian umum. Mandos menyampaikan terimakasih kepada DPP GARANSI.
“Kami mesti menjawab dan menjelaskan satu persatu dan menyampaikan mohon maaf dari pada PPK Bang syahrial.” ucapnya.
Mandos juga menjelaskan, bahwa pekerjaan ini sudah dilakukan secara prosedur. Mulai dari perencanaan, tender, pengerjaan, sampai degan serah terima.
Ia juga mengakui, pihaknya sudah melakukkan koordinasi yang instensif dengan inspektorat, agar melakukan pos audit terkait pekerjaaan ini, dan menindaklanjuti serta intruksi dari BPK karena ini proyek strategis Bapenda, terangnya.
“Kami sudah melakukan rapat daring dengan KPK maupun inspektorat, dan inspektorat harus melakukan audit terkait pekerjaan ini, dan menyiapkan tim untuk melakukan hal tersebut. Kami berusaha pekerjaan ini dan mesti transparan hasilnya untuk menjawab dari intruksi BPK,” sebutnya
Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Bapenda Sumut, kemudian masa DPP GARANSI melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam aksinya ditanggapi langsung oleh Ibu Kristina Lumbanraja perwakilan dari Penkum Kejatisu. Kristina menyambut baik kedatangan rekan-rekan DPP GARANSI kedalam ruangan PTSP.
“Terimakasih telah menyampaikan persoalan ini kepada kami, dan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ucapnya
Kristina juga menyarankan DPP GARNASI untuk membuat laporan resmi dengan melengkapi data dan bukti yang dimiliki.
“Rekan-rekan segera buat laporan ke PTSP terkait persoalan dugaan koropsi pembangunan gedung kantor UPTD Pependa Simalungun dengan melampirkan bukti dan data,” pintanya.
Mendengar itu, DPP GARANSI berjanji dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi. “Dalam waktu dekat kami akan sampaikan laporan resmi kepihak Kejatisu, dan kami akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas ketum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus.
(Imam S)