Menu

Mode Gelap
Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku PD IWO Deli Serdang Berbagi Takjil Didukung PT Hari Mulia Digital Pers dan Bankom Garuda Medan Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers

News

Satlantas Polresta Deli Serdang Jaring Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong (Racing)

badge-check


					Satlantas Polresta Deli Serdang Jaring Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong (Racing) Perbesar

Stop Knalpot Brong, Sat lantas Polresta Deli Serdang Gunakan Alat Pengukur Kebisingan

Deli Serdang – Kompasnusa.net//Menggunakan alat deteksi pengukur kebisingan atau Sound Level Meter (SLM) dalam Ops Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalulintas Polresta Deli Serdang jaring puluhan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Racing). Kamis (20/02/2025).

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP Johan Kurniawan S.I.K M.A M.I.K melalui Kanit Turjawali Iptu Suganda L Naibaho mengatakan penindakan dihari ke 10 Ops Keselamatan Toba 2025 kali ini adalah memprioritaskan pelanggaran terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong/Recing.

IMG-20241217-WA0055

Dalam pelaksanaan nya, Personil Satlantas Polresta Deli Serdang menggunakan alat canggih bernama sound level meter atau decibel (dB) meter yang digunakan untuk mengetahui kebisingan suara yang dihasilkan dari knalpot brong.

“Terkait alat tersebut (dB meter), Iptu Suganda menjelaskan penggunaannya masih sebatas uji coba dengan cara penggunaanya cukup dengan posisi mesin hidup dan didekatkan ke alat pengukur kebisingan”.

Untuk dasar hukum penindakan knalpot brong sudah ada yaitu di Pasal 106 dan Pasal 285 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Alat tersebut nantinya bakal diterapkan di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan seperti disimpang kayu besar dan timbangan Lubuk Pakam. Ujar Iptu Suganda.

Dengan alat ini juga nantinya diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan, kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan mereka adalah yang utama. Pelanggaran sekecil apapun bisa berakibat fatal dan ini yang harus disadari oleh setiap pengendara.

Hingga saat ini, kami masih menemukan beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan berboncengan lebih dari satu.

Kepada mereka, kami memberikan teguran dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kepada masyarakat pengguna jalan mari kita saling hormat menghormati dijalan karena tertib berlalulintas sangat penting untuk menjaga diri kita terhindar dari korban kecelakaan lalulintas. Pungkasnya.

(@Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin

14 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara

14 Maret 2025 - 21:48 WIB

Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku

14 Maret 2025 - 21:36 WIB

PD IWO Deli Serdang Berbagi Takjil Didukung PT Hari Mulia Digital Pers dan Bankom Garuda Medan

14 Maret 2025 - 20:45 WIB

Trending di News