Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Kapolres Langkat Berbuka Puasa dan Berikan Bansos di Pantai Asuhan KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong diduga jadi fasilitator android kepada para narapidana Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Buka Bersama dengan Danrem 022 Pantai Timur Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Polsek Salapian Berikan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Buka Puasa Bersama

Ekonomi

KODAM I/BB & KEMENDAG GREBEK GUDANG DIDUGA OPLOS OLI PALSU

badge-check


					Pengerebekan Diduga gudang oli palsu oleh kodan I/BB dan Kemendag Perbesar

Pengerebekan Diduga gudang oli palsu oleh kodan I/BB dan Kemendag

KODAM I/BB & KEMENDAG GREBEK GUDANG DIDUGA OPLOS OLI PALSU

Deli Serdang//kompasnusa.net – Tim gabungan dari Den Intel Kodam I/BB, Bekangdam I/BB, Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta sejumlah satuan TNI lainnya menggerebek dua lokasi pergudangan yang diduga menjadi tempat pengoplosan oli palsu pada Rabu (19/2/2025).

Penggerebekan dilakukan di Pergudangan Intan Iron, Desa Medan Estate, serta Harmoni Warehouse, Desa Tanjung Selamat, dengan operasi yang berlangsung dari pukul 09.05 WIB hingga 23.20 WIB.

IMG-20241217-WA0055

Dalam operasi ini, tim yang terlibat meliputi:

1. Den Intel Kodam I/BB

2. Bekangdam I/BB

3. Kementerian Perdagangan (Kemendag)

4. 121MK

5. Yon Kav

6. Yon Arhanud

7. Intel Kodim

8. Mayor Inf. Fitriadi (Danramil 013/PST)

9. Babinsa

Gudang yang Digerebek

Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga titik yang terpisah, yaitu:

1. Pergudangan Intan Iron (Gudang 88F dan 88A – CV Indo Pratama)

2. Pergudangan Harmoni Warehouse Desa Tanjung Selamat

Tumpukan dus diduga oli palsu

Dalam proses penggerebekan, pemilik gudang yang bernama Amin (45 tahun) tidak berada di lokasi.

Setelah negosiasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, tim akhirnya memutuskan untuk mengamankan barang bukti oli ke Markas Kodam I/BB dan Den Intel Kodam I/BB guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari drum oli bermerek Mesran (Pertamina) serta berbagai jenis oli dalam kemasan botol plastik.

Proses pengangkutan barang bukti dihentikan sementara dan akan dilanjutkan keesokan harinya hingga seluruh barang yang diduga oli palsu selesai diamankan.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang berpotensi merugikan konsumen serta mencoreng nama baik industri pelumas nasional. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung.

(Sejahtrawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong diduga jadi fasilitator android kepada para narapidana

13 Maret 2025 - 23:26 WIB

Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi

13 Maret 2025 - 22:25 WIB

GP Alwashliyah Demo di depan Polres Labusel Tuntut Tutup Mafia CPO dan Mafia Minyak Subsidi

13 Maret 2025 - 19:52 WIB

Pemkab Deli Serdang Salurkan Tali Asih untuk Bilal Mayit dan Penggali Kubur di Batang Kuis

12 Maret 2025 - 22:10 WIB

Penutupan PKL Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Medan di Desa Tumpatan Nibung Berjalan Lancar

12 Maret 2025 - 22:04 WIB

Trending di Deli Serdang