Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Terus Lakukan Razia Rutin
Batubara//kompasnusa.net
Sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dan wujud keseriusan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), Ka KPLP dan Kasi Adm Kamtib beserta jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Labuhan Ruku kembali melaksanakan razia, Kamis (20/2).
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindaklanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Ka KPLP.
Sebelum pelaksanaan razia, Ka KPLP juga menyempatkan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).
“Lapas Labuhan Ruku terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Labuhan Ruku dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Soeotopo.
(HP)