Menu

Mode Gelap
KPAI minta polisi percepat proses kasus dugaan pelecehan siswa di Deli Serdang Lapas Labuhan Ruku Gelar Apel Pagi : Kalapas Cek Kerapian Barisan Petugas Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat, Lapas Labuhan Ruku Gelar Gotong Royong Diduga Tanpa PBG AQiLA Residence 2 Dirikan Bangunan, Trantib Percut Seituan Diam IRT Kasus Penganiayaan di Tahan “Aswat” Minta Kapolres Batu Bara Buka Ruang Restoratif Justice KPAD Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Batubara: Ibu Menyusui Ditahan, Balita Panas Tinggi Terlantar

News

Jalan Alternatif Tuindao Kecamatan Sitolu ori Nias Utara Akan Ditutup

badge-check


Jalan Alternatif Tuindao Kecamatan Sitolu ori Nias Utara Akan Ditutup Perbesar

Nias Utara||Kompasnusa.net-Sekalipun selama tahun 2024 lalu kendaraan baik roda dua dan roda empat lancar melintasi jalan alternatif yang menghubungkan Kota Lotu menuju Kota Gunungsitoli Sumatera Utara persisnya di Tuindao Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu ori, namun untuk tahun 2025 ini di prediksi arus lalulintas yang melintas di lokasi tersebut terganggu karena akan di tutup oleh warga sesuai.

Warga di sekitar lokasi sepertinya membenarkan informasi tersebut dan bukan hanya isapan jempol belaka.

Ketika awak media ke lokasi kelihatan jelas ada tumpukan batu kecil hampir menutupi badan jalan walaupun masih bisa dilewati roda dua dan roda empat tapi harus ekstra hati-hati.

IMG-20241217-WA0055

Menurut Pj.Kades Hilimbosi Angeragò Zendrato ketika dihubungi via chat WhatsAppnya membenarkan informasi itu sekalipun hanya lewat media sosial dia dengar. “Iya pak sudah saya dengar melalui media sosial,” katanya, Rabu (12/2/2025).

Dikatakan Angeragò, sebenarnya di tahun 2024 lalu saat dia baru di angkat Pj. Kades Hilimbosi dia bersama tim di percayakan untuk fasilitasi kepada pemilik lahan untuk diperpanjang penggunaanya jalan itu agar kendaraan bisa lewat mengingat jalan utama belum bisa di lewati sampai sekarang pasca longsor pada tahun 2021, tuturnya.

Lanjutnya, saat itu adanya kesepakatan antara 9 orang pemilik lahan dengan menandatangani Surat Kesepatan dan sewa lahan, katanya.

Sementara untuk tahun 2025, dia (Kades) mengaku sudah terjadi kesepakatan kepada pemilik lahan untuk dilanjutkan digunakan jalan tersebut jalan alternatif, namun ada beberapa orang pemilik lahan tidak hadir karena berada di luar Pulau Nias, namun nama mereka dalam surat kesepakatan sudah di catat.

Ketika ditanya, apakah tetap ada sistim pakai biaya sewa, dia mengaku ada namun nilainya mungkin sudah mereka sepakati sebelumnya, saya tidak tahu persis berapa nilainya, terangnya.

Informasi menarik seputar jalan alternatif Tuindao, beberapa hari yang lalu ketika awak media Kompasnusa.net menghubungi Kepala BPBD Nias Utara Yasokhi Hulu di ruang kerjanya terkait informasi biaya sewa jalan alternatif di Tuindao, dia mengaku tidak ada biaya sama sekali,

“Oh…tidak ada biaya.Pemerintah tidak menyediakan biaya untuk itu,” tegasnya.

Aneh bin ajaib ketika rencana penutupan jalan ini dikonfirmasikan kepada Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Nias Utara Yasozisokhi Zai lewat chat WhatsApp, tidak ada respon.

Ketua Komisi 3 DPRD Nias Utara, Calvin Anugrah Zega ketika diminta tanggapannya terkait jalan Tuindao terancam di tutup mengatakan, masyarakat punya hak.”Silahkan,” katanya. Dia mengatakan akan di bahas di internal, tambahnya.

(Zega).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aliansi Sahabat Anak Deli Serdang Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 1 Beringin: Berikan Dukungan dan Cenderamata

18 Juni 2025 - 07:53 WIB

Aliansi sahabat anak

Maruli Siahaan Gelar Reses di Tanjung Morawa, Sosialisasikan UU Perlindungan Saksi dan Korban

11 Juni 2025 - 21:30 WIB

Tambang Ilegal Pulo Padang Lingga Bayu Terus Beroperasi, Akankah Korban Terus Bertambah?

8 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bahas Berbagai Usulan, Rakerda PD IWO Kota Tebingtinggi Tahun 2025 Dibuka Ketua PW Sumut

7 Juni 2025 - 20:05 WIB

IWO Deli Serdang Sesalkan Glorifikasi OTT Wartawan Lewat Papan Bunga: “Lukai Hati Insan Pers”

1 Juni 2025 - 23:10 WIB

Trending di Deli Serdang