Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Kapolres Langkat Berbuka Puasa dan Berikan Bansos di Pantai Asuhan KPLP Lapas kelas IIB Siborong borong diduga jadi fasilitator android kepada para narapidana Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Buka Bersama dengan Danrem 022 Pantai Timur Pemerintah Desa Tumpatan Nibung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Polsek Salapian Berikan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Buka Puasa Bersama

News

Gerakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai (GPP Sergai) Gelar aksi di Kantor Bupati Serdang Bedagai

badge-check


					Gerakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai Laksanakan Aksi didepan Kantor Bupati Serdang Bedagai (nizar) Perbesar

Gerakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai Laksanakan Aksi didepan Kantor Bupati Serdang Bedagai (nizar)

Gerakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai (GPP Sergai) Gelar aksi di Kantor Bupati Serdang Bedagai.

Rampah//kompasnusa.net- Massa Aksi Gerakan Pemuda Peduli Serdang Bedagai (GPP Sergai) mendatangi Kantor Bupati Serdang Bedagai guna menyampaikan aspirasi langsung. 6/2/2025.

Dalam orasinya Irgi Fahrezi selaku koordinator lapangan menyampaikan, kondisi pelayanan publik yang di lansir dari Media Center Pemkab. Serdang Bedagai memperoleh nilai 97.08 dan menjadi pelayan publik terbaik se sumatra Utara, benar-benar kontra dengan realita yang ada.

IMG-20241217-WA0055

Tentu kami sangat menyayangkan penilian Ombusman-RI yang memberi nilai yang sangat tinggi bahkan tertinggi di Sumatera Utara, entah indikator apa yang digunakan Ombudsman – RI untuk penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, dan ini kali kedua Serdang bedagai menjadi yang tertinggi di sumut.

Menambah keyakinan kami menduga Ombusman – RI tidak memiliki indikator yang jelas dalam memberi penilaian atau jangan-jangan ada udang dibalik batu ?, ujarnya

GPP memberikan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai untuk berkomitmen dalam menjalankan Misi Dambaan pada Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, yaitu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas, akuntabel, dan transparan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

2. Meminta dan Mendesak Bupati untuk segera melakukan evaluasi terhadap etika pelayanan publik, khususnya yang melibatkan Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, yang telah melanggar kode etik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kami menilai bahwa pelanggaran terhadap kode etik pelayanan publik mencerminkan rendahnya komitmen dalam memberikan layanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, yang seharusnya mengutamakan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.

3. Menuntut adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar kode etik dalam pelayanan publik dan agar dilakukan pembinaan serta perbaikan sistem dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serdang Bedagai.

4. Mendorong dilakukannya perbaikan terhadap mekanisme dan prosedur pelayanan publik, termasuk penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta pengawasan yang ketat agar pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

5. Meminta Bupati untuk menyurati Ombusman untuk mempertimbangkan ulang penilaian Serdang Bedagai sebagai pelayanan publik terbaik.

reporter : N10

Editor: R lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers

14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadan, Kapolres Langkat Berbuka Puasa dan Berikan Bansos di Pantai Asuhan

14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Tingkatkan Ekonomi Keluarga, YPWI Gelar Pelatihan Eco Ennzim

13 Maret 2025 - 21:06 WIB

Tuntut Tutup Mafia CPO dan Mafia Minyak, GP Alwashliyah Demo Polres Labusel

13 Maret 2025 - 19:57 WIB

PT.Tun Sewindu, Gubsu Tidak Berpihak Kepada Kadis LHK Sumut

13 Maret 2025 - 16:23 WIB

Trending di News