Labura – Kompasnusa.net// Kepala Desa Teluk Piai Misdar Simatupang SH, MH., MKN, saat di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon, menyampaikan pesan kepada siapapun itu untuk tidak mengunakan setrum saat menangkap ikan di wilayah Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Himbauan ini disampaikan di player akun atau halaman Facebook perangkat desa, dan ini bukan tanpa dasar. Sebab penyetruman ikan ternyata membahayakan ekosistem air, ucapnya.
Listrik yang digunakan untuk melumpuhkan ikan memang tegangannya tidak tinggi, setidaknya bisa melumpuhkan ikan untuk sementara. waktu,
Merusak ekosistem air tersebut
Bukan hanya membahayakan lingkungan, menyetrum ikan juga berbahaya langsung bagi manusia. Si penyetrum sendiri berisiko tersengat aliran listrik dari alatnya. Kejadian pencari ikan dengan setrum akibat tersengat alatnya sendiri sudah terjadi di beberapa tempat.
“Kami akan tindak tegas, apa bila ada informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti jika mendapati masih ada masyarakat menangkap ikan dengan cara menyetrum”, tutup Kades.
(Amin S)