Menu

Mode Gelap
Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku PD IWO Deli Serdang Berbagi Takjil Didukung PT Hari Mulia Digital Pers dan Bankom Garuda Medan Perkuat Sinergi Polri dan Media, Polresta Deli Serdang Buka Puasa Bersama Insan Pers

News

Dugaan KKN Proyek Tanggul Sungai Aek Natas, GMP Sumut Demo Kejati Sumut

badge-check


					Dugaan KKN Proyek Tanggul Sungai Aek Natas, GMP Sumut Demo Kejati Sumut Perbesar

Dugaan KKN Proyek Tanggul Sungai Aek Natas, GMP Sumut Demo Kejati Sumut

Medan – Kompasnusa.net || Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (DPW GMP Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Kamis (9/1/2025).

Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek pembangunan tanggul Sungai Aek Natas di Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

IMG-20241217-WA0055

Dalam aksi tersebut, pihak Kejati Sumut melalui bagian Intelijen, Randi Tambunan, menyatakan bahwa tuntutan dari GMP Sumut akan disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.

Randi juga mengimbau GMP Sumut untuk membuat laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar kasus tersebut dapat dipelajari dan diselidiki lebih lanjut.

Ramadhan, Koordinator Aksi GMP Sumut, dalam orasinya menjelaskan bahwa proyek tanggul Sungai Aek Natas seharusnya menjadi solusi untuk mengurangi risiko banjir di kawasan pemukiman, melindungi infrastruktur seperti jalan raya, serta mengatasi luapan air sungai saat debit meningkat.

Namun, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun GMP Sumut, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya dugaan KKN.

“Kami menemukan dugaan material proyek yang diambil dari galian C ilegal, pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat keselamatan, tidak adanya papan proyek yang dipasang, penggunaan alat berat yang tidak optimal, dan kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak,” ungkap Ramadhan.

Fahmi Hidayat, Koordinator Lapangan aksi, menambahkan bahwa anggaran proyek tersebut sangat fantastis, yakni sebesar Rp11.397.103.300,00. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Bina Persada dengan nomor kontrak 602.1/DPUPR-UPTDPUPR/RAP/4864/VIII/2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut segera mengusut tuntas dugaan KKN ini, memanggil Kepala Dinas PUPR Sumut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan CV. Bina Persada.

Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum dan pemerintah,” tegas Ketua GMP Sumut, Ghefira.

Harapan dan Penutup

Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan publik. GMP Sumut berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki kasus ini demi keberlangsungan hidup masyarakat Bandar Durian yang bergantung pada keberhasilan proyek tanggul tersebut.

(Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bohongi Publik Soal LHKPN, IWO Desak KPK Panggil dan Periksa VP PLN Sayfa Auliya Achidsti

14 Maret 2025 - 22:32 WIB

Wakapolres Langkat Gelar Jumat Curhat di Masjid Al- Muhajirin

14 Maret 2025 - 21:55 WIB

Jalin dan Tingkatkan Koordinasi Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Pemkab Batubara

14 Maret 2025 - 21:48 WIB

Pastikan Ramadhan kondusif, Kasat Binmas Polres Batubara Sambangi Lapas Labuhan Ruku

14 Maret 2025 - 21:36 WIB

PD IWO Deli Serdang Berbagi Takjil Didukung PT Hari Mulia Digital Pers dan Bankom Garuda Medan

14 Maret 2025 - 20:45 WIB

Trending di News